Hal tersebut disampaikan oleh Plt Gubernur Aceh Mayjen Purn Soedarmo saat temu ramah di Pendopo Gubernur, Banda Aceh, Selasa (8/11/2016).
“Di belakang saya ada aparat keamanan yang cukup, kalau ada yang mengganggu KPU atau Panwaslih akan saya ambil tindakan,” tegasnya.
KIP dan Panwaslu diharapkan bertugas sesuai undang-undang. Netralitas mereka akan didukung 100 persen. Kepada pegawai negeri sipil, ia menegaskan, PNS jangan berpolitik praktis. Silahkan memilih sesuai pilihan, tapi jangan mempengaruhi orang lain.
Lanjutnya, Pangdam dengan Kapolda akan mengerahkan pengamanan di Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang rawan. Masyarakat harus berani melaporkan kalau terjadi intimidasi dari masing-masing pasangan calon. Demokrasi damai melahirkan pemimpin berkualitas. Tantangan lima tahun ke depan semakin berat. Jika yang terpilih pemimpin tidak berkualitas, maka menghambat kemajuan.
“Masyarakat tidak usah takut, masyarakat sekarang harus menentukan sikap,” tegasnya.
Menurutnya, tahun pertama dan pada 2012 Pilkada di Aceh, kerap terjadi persoalan. Terutama intimidasi dan provokasi. Namun, pada Pilkada kali ini, ia bersama kepolisian dan TNI akan memberikan kebebasan bagi masyarakat memilih calon terbaik dari enam yang ada.
“Saya fokus menghilangkan intimidasi pada Pilkada 2017,” ujar Soedarmo.
Bawaslu menyatakan Aceh sebagai daerah rawan Pilkada. Menurutnya, penilaian hanya survey secara subjektif. Lebih baik dibilang rawan tapi tidak terjadi apa-apa. Setidaknya semua pihak akan waspada. Daripada dikategorikan aman namun terjadi hal yang tidak diinginkan.
R1007D, Foto HL: Republika
Redaksi:
Informasi pemasangan iklan
Hubungi:
Telp. (0651) 741 4556
Fax. (0651) 755 7304
SMS. 0819 739 00 730