Pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) sudah diputuskan ke Kalimantan Timur. Proses pembangunan fisik kantor pemerintahan mulai tahun depan disiapkan. Begitu juga prasarana berbagai kebutuhan mendasar mulai air, listrik, gas, dan transportasi publik.
Koran Jakarta yang pada tanggal 1–2 Oktober lalu mengikuti dialog nasional mengenai Rancang Bangun Kesiapan Kaltim sebagai Ibu Kota Negara mendengarkan paparan Gubernur Kaltim, Isran Noor, dan juga mewawancarainya seputar kesiapan Kaltim menyongsong masa depan baru. Berikut petikannya.
Bagaimana mengenai kondisi lahan di ibu kota baru?
Lahan yang sudah ditetapkan sebagai kawasan ibu kota baru berada di Kecamatan Samboja, Kabupaten Kutai Kartanegara, dan Kecamatan Sepaku Semoi, Kabupaten Penajam Pasir Utara. Dua kecamatan itu lebih dikenal dengan Kawasan Bukit Soeharto, Kalimantan Timur, sedangkan luas lahannya sekitar 180 ribu hektare.
Maksudnya mengenai status lahannya?
Lokasi ibu kota negara baru seluruhnya milik negara. Sekitar 225 ribu hektare lahan telah disiapkan untuk kawasan ibu kota baru, meskipun pemerintah pusat hanya memerlukan 180 ribu hektare untuk lokasi IKN.
Bukankah lahan tersebut kini dimiliki swasta atau haknya dikelola oleh swasta?
Benar. Mereka menyewa tanah negara. Kalau negara membutuhkan lahan yang disewakan, kan tinggal mengambilnya. Jika mereka atau penyewa meminta ganti rugi, itu tidak logis, kita akan berhitung pada mereka.
Kabarnya juga para spekulan tanah mulai bermain di wilayah calon IKN?
Saya tegaskan, para spekulan tidak akan berani. Apalagi mereka juga tidak tahu titik-titik koordinat di mana fasilitas atau gedung pemerintahan akan dibangun.
Dengan ditetapkannya Kaltim sebagai IKN, berarti Kaltim sangat diuntungkan?
Belum tentu. Bagi saya dan masyarakat Kaltim akan tetap memberikan kontribusi pada bangsa dan negara.
Lalu, apakah ini anugerah bagi masyarakat Kaltim?
Kalau disebut anugerah atau apa, bagi saya penetapan Kaltim sebagai IKN kita maknai sebagai kontribusi bagi bangsa dan negara. Itu saja.
Apakah kawasan IKN ini aman dari potensi gempa bumi?
Sampai saat ini dan sejak lama di sini tidak terjadi gempa. Jadi, relatif aman gempa bumi dan tsunami, aman dari banjir. Ketersediaan air baku juga dari sungai-sungai besar. Kawasan IKN tidak terlalu jauh dari pantai.
Beralih ke masyarakat, bagaimana kondisi sosial warga Kaltim?
Seperti banyak diketahui, masyarakat Kaltim heterogen. Relatif aman dari masalah sosial dan konflik berdasar suku, agama, ras, dan antargolongan. Begitu juga tingkat pendidikan baik dengan IPM di atas nasional dan terakhir, jumlah kepadatan penduduk relatif rendah.
Meski demikian, adakah strategi penyelesaian konflik, jika terjadi?
Pasti ada. Pemda bersama aparat akan dan telah melakukan sosialisasi pemindahan IKN kepada para tokoh dan tetua adat, serta masyarakat lokal. Di samping itu, adanya kesepakatan bersama dan dukungan dari kepala daerah di 10 kabupaten/kota. Kemudian menjaga konsistensi status kawasan yang terdampak pemindahan IKN, dalam upaya meminimalkan konflik akibat status lahan. suradi/AR-3