in

Spekulan Tanah Tidak Akan Berani Bermain di Kawasan Ibu Kota Baru

Pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) sudah diputuskan ke Kalimantan Timur. Proses pembangunan fisik kantor pemerintahan mulai tahun depan disiapkan. Begitu juga prasarana berbagai kebutuhan mendasar mulai air, listrik, gas, dan transportasi publik.

Koran Jakarta yang pada tanggal 1–2 Oktober lalu meng­ikuti dialog nasional me­ngenai Rancang Bangun Kesiapan Kaltim sebagai Ibu Kota Negara mendengarkan paparan Gubernur Kaltim, Isran Noor, dan juga me­wawancarainya seputar ke­siapan Kaltim menyongsong masa depan baru. Berikut petikannya.

Bagaimana mengenai kondisi lahan di ibu kota baru?

Lahan yang sudah ditetap­kan sebagai kawasan ibu kota baru berada di Kecamatan Samboja, Kabupaten Kutai Kartanegara, dan Kecamatan Sepaku Semoi, Kabupaten Penajam Pasir Utara. Dua kecamatan itu lebih dikenal dengan Kawasan Bukit Soe­harto, Kalimantan Timur, se­dangkan luas lahannya sekitar 180 ribu hektare.

Maksudnya mengenai status lahannya?

Lokasi ibu kota negara baru seluruhnya milik nega­ra. Sekitar 225 ribu hektare lahan telah disiapkan untuk kawasan ibu kota baru, meskipun pemerintah pusat hanya memerlukan 180 ribu hektare untuk lokasi IKN.

Bukankah lahan ter­sebut kini dimiliki swasta atau haknya dikelola oleh swasta?

Benar. Mereka menyewa tanah negara. Kalau negara membutuhkan lahan yang disewakan, kan ting­gal mengambilnya. Jika mereka atau penyewa meminta ganti rugi, itu tidak logis, kita akan ber­hitung pada mereka.

Kabarnya juga para spekulan tanah mu­lai bermain di wilayah ca­lon IKN?

Saya tegas­kan, para spekulan tidak akan berani. Apalagi mereka juga tidak tahu titik-titik koordinat di mana fasilitas atau gedung pemerintahan akan diba­ngun.

Dengan ditetapkannya Kaltim sebagai IKN, berarti Kaltim sangat diuntungkan?

Belum tentu. Bagi saya dan masyarakat Kaltim akan tetap memberikan kontribusi pada bangsa dan negara.

Lalu, apakah ini anugerah bagi masyarakat Kaltim?

Kalau disebut anugerah atau apa, bagi saya penetap­an Kaltim sebagai IKN kita maknai sebagai kontribusi bagi bangsa dan negara. Itu saja.

Apakah kawasan IKN ini aman dari poten­si gempa bumi?

Sampai saat ini dan sejak lama di sini tidak terjadi gempa. Jadi, relatif aman gempa bumi dan tsunami, aman dari banjir. Ketersedia­an air baku juga dari sungai-sungai besar. Kawasan IKN tidak terlalu jauh dari pantai.

Beralih ke masyarakat, bagaimana kondisi sosial warga Kaltim?

Seperti banyak dike­tahui, masyarakat Kaltim heterogen. Relatif aman dari masalah sosial dan konflik berdasar suku, agama, ras, dan antargolongan. Begitu juga tingkat pendidikan baik dengan IPM di atas nasional dan terakhir, jumlah kepada­tan penduduk relatif rendah.

Meski demikian, adakah strategi penyelesaian kon­flik, jika terjadi?

Pasti ada. Pemda bersama aparat akan dan telah me­lakukan sosialisasi pemin­dahan IKN kepada para tokoh dan tetua adat, serta masyarakat lokal. Di sam­ping itu, adanya kesepakatan bersama dan dukungan dari kepala daerah di 10 kabupa­ten/kota. Kemudian menjaga konsistensi status kawasan yang terdampak pemin­dahan IKN, dalam upaya meminimalkan konflik akibat status lahan. suradi/AR-3

What do you think?

Written by Julliana Elora

Petunjuk Lengkap Penggunaan Aplikasi SIMPKB Terbaru

Diperiksa KPK