Palembang, BP
Dua spesialis pencuri motor Zulkifli (35) dan Badriansyah (23) ditangkap pihak Polsek IB II, Palembang, Minggu (12/1).
Kedua tersangka yang merupakan Warga Jalan PSI Lautan lorong keluarga kelurahan 36 Ilir Kecamatan IB II Palembang lantaran banyak melakukan aksi curi motor terutama di kota Palembang dengan menggunakan kunci T.
Tersangka Zulkifli mengaku, ia dan Badriansyah selalu menargetkan dalam sebulan bisa mendapatkan lima unit motor.
Mereka, biasanya beraksi di kawasan Gandus dan IB II Palembang.
Biasanya, dengan berbekal kunci letter T sudah bisa membawa kabur sepeda motor korban yang sedang terparkir di depan rumah.
“Terakhir kami beraksi di Lorong Kedukan. Karena belum sampai target, jadi tetangga Badriansyah yang jadi sasaran kami.
Itu kami lakukan Minggu (15/12) sekitar pukul 03.00. Sebelum kami jual, sempat kami sembunyikan dulu. Baru setelah itu kami jual ke Tulung Selapan,” katanya saat diamankan di Polsek IB 2 Palembang, Minggu (12/1).
Setelah sepakat, mereka berkeliling untuk mencari motor yang akan mereka eksekusi.
Mereka juga berbagi tugas, biasanya Zulkifli yang bertugas sebagai eksekutor.
Sedangkan Badriansyah bertugas melihat situasi dengan menunggu di atas motor.
“Yang terakhir kemarin, kami masuk ke rumah korban yakni tetangga Badriansyah. Karena mangsa lain tidak ada, makanya kami beraksi di sana.
Lebih gampang mencuri di rumah tetangga Badriansyah, karena sudah tahu dimana motornya diletakan,” katanya.
Mereka juga tidak kesulitan untuk menjual motor hasil curian.
Karena Tulung Selapan OKI sudah ada orang yang siap menampung motor hasil curian dengan harga Rp 3 juta per unitnya.
Sedangkan tersangka Badriansyah mengaku ia dan Zulkifli sudah sering mencuri motor.
Ia tidak ingat lagi, berapa banyak motor yang ia dan Zulkifli curi.
“Kalau memang mentok tidak ada sasaran, biasanya motor tetangga kami incar. Terakhir, motor tetangga aku yang kami curi
Kapolsek IB II Kompol Dudi Novery mengatakan modus yang digunakan kedua tersangka ini yakni merusak pintu pagar dengan obeng lalu masuk ke halaman rumah dan mencuri sepeda motor korban.
“Untuk di Wilayah hukum Polsek IB 2, keduanya ini sudah dua kali mencuri sepeda motor, belum lagi di wilayah lain. Kami masih melakukan pengembangan dan berkoordinasi dengan polsek lain. Karena, dari pengakuan keduanya mereka ini sudah sangat sering beraksi,” katanya.#osk