in

Sriwijaya FC juara piala Gubernur Kaltim 2018

Samarinda (ANTARA News Sumsel) – Sriwijaya FC berhasil merebut gelar juara Piala Gubernur Kalimantan Timur 2018 setelah mengalahkan Arema FC dengan skor 3-2 pada laga final di Stadion Utama Palaran, Samarinda, Minggu malam.

Kemenangan Laskar “Wong Kito” Palembang ini  berkat kontribusi gol dari Novan Setya Sasongko pada menit ke-10, Alberto Goncalves menit 43 dan Hamka Hamzah menit 48.

Sedangkan dua gol balasan Singo Edan keduanya melalui bola mati, yakni tendangan bebas Balsa Bozovic pada menit ke-23 dan eksekusi pinalti Thiago Furtuoso pada menit ke-80.

Selain piala, Hamka Hamzah dan kawan-kawan juga memperoleh hadiah uang sebesar Rp1 miliar, sementara Arema FC menerima Rp750 juta.

Gelar juara Sriwijaya FC semakin lengkap dengan dua gelar individu yang diraih Alberto Goncalves sebagai top skor turnamen dengan total mencetak empat gol dan Makan Konate sebagai pemain terbaik.

Sedang gelar pemain muda terbaik di turnamen ini menjadi milik penjaga gawang Arema FC Kurniawan Kartika Aji.

Kembali ke laga final, kekawatiran pelatih Sriwijaya FC Rahmad Darwawan mengenai terkurasnya tenaga anak asuhnya usai menjalani laga semifinal melelahkan melawan Borneo FC ternyata tidak terbukti.

Justru mereka tetap menampilkan performa terbaiknya dan cukup menyulitkan bagi tim Singo Edan untuk bisa menembus pertahanan Sriwijaya FC.

Rahmad Darmawan tetap memainkan Beto sebagai penyerang tunggal dengan ditopang Makan Konate, Jalilov, dan Adam Alis sebagai gelandang serang.

Gelar juara pada turnamen pramusim di Kaltim ini tidak mudah diraih Sriwijaya FC. Mereka sempat kalah dari Persebaya Surabaya dan lolos semifinal dengan menempati peringkat kedua grup.

Pada babak semifinal, Sriwijaya FC juga nyaris kalah dari juara bertahan Borneo FC, kendati akhirnya memenangi pertandingan lewat drama adu penalti dengan skor akhir 8-7 (3-3).

Pada laga tersebut, Sriwijaya sempat tertinggal dua kali dari tim Borneo FC, namun semangat pantang menyerah ditampilkan Laskar Wong Kito hingga memaksa terjadinya perpanjangan waktu dan berakhir dengan adu penalti.

What do you think?

Written by Julliana Elora

Ladang ganja seluas 1,5 hektare ditemukan di Mandailing Natal

BERITAPAGI – Senin, 5 Maret 2018