PROHABA.CO – Kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) terjadi Dusun Sulakdoro, Desa Lojejer, Kecamatan Wuluhan, Kabupaten Jember, Jawa Timur.
Seorang suami berinisial THM (40) tega menganiaya istrinya, Sas (30).
Pelaku memukuli istrinya lalu melemparkan kursi ke arah korban.
Penganiayaan itu karena pelaku emosi istrinya melihat pesan di ponselnya.
Tak terima dengan perlakuan tersebut, Sas memutuskan untuk melaporkan suaminya ke polisi.
Baca juga: Enam Oknum Polisi Peras Istri Tahanan Rp 150 Juta
Baca juga: Cemburu, Udin Aniaya Istrinya hingga Tewas
Penganiayaan yang dilakukan THM terjadi sekitar pukul 23.00 WIB beberapa waktu lalu.
Kepada polisi, Sas mengaku bahwa suaminya tega memukul wajahnya berkali-kali lalu melemparnya dengan kursi.
Polsek Wuluhan yang menerima laporan korban pun segera menindaklanjuti dengan memeriksa THM.
THM memang dikenal temperamental, dan langsung tersulut ketika melihat istrinya mengecej ponsel malam itu.
Akibat penganiayaan itu, wajah Sas bengkak di sekitar kelopak mata kanan dan kiri.