in

Subsidi Listrik Kembali Diperpanjang

Pemerintah kembali memperpanjang subsidi listrik kepada pelanggan PLN golongan 450 VA dan 900 VA dari tiga bulan menjadi enam bulan di masa pandemi. Kebijakan tersebut merupakan salah satu langkah untuk menjaga konsumsi masyarakat sebagai pendorong pertumbuhan ekonomi.

Subsidi berupa pembebasan tarif diberikan kepada 2,4 juta rumah tangga pelanggan 450 VA. Sementara, subsidi tarif sebesar 50 persen diberikan kepada 7,2 juta pelanggan rumah tangga dengan golongan 900 VA.

“Sebelumnya, subsidi tiga bulan sampai Juni, sekarang diperpanjang sampai September 2020,” kata Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati dalam konferensi pers melalui teleconference, Senin (18/05).

Seperti diketahui, anggaran yang dikeluarkan pemerintah untuk subsidi listrik bertambah Rp 6,9 triliun menjadi Rp 61,69 triliun. Selain perpanjangan subsidi listrik, kebijakan lain yang diambil pemerintah untuk menjaga konsumsi adalah menambah waktu pemberian bansos tunai (BLT) Dana Desa dari tiga bulan menjadi enam bulan, yakni hingga September.

Kendati demikian, nominal bantuan tambahan dipangkas dari Rp600 ribu per bulan pada April sampai Juni, menjadi Rp300 ribu pada Juli-September. Perpanjangan masa bantuan juga dilakukan terhadap bansos tunai non-Jabodetabek dan bansos sembako Jabodetabek, yakni dari tiga bulan menjadi sembilan bulan atau hingga April sampai Desember 2020.

Pada April sampai Juni, penerima bansos mendapatkan bantuan sebesar Rp 600 ribu per bulan. Sementara pada periode Juli hingga Desember sebesar Rp 300 ribu per bulan. “Kebijakan ini merupakan upaya untuk mengurangi dampak covid-19 terhadap sisi konsumsi, yakni memberikan bantuan masyarakat agar bisa menjaga konsumsi pada level basic needs,” tandasnya.

Terpisah, Direktur Eksekutif Institute for Essential Services Reform (IESR) Fabby Tumiwa menuturkan kebijakan untuk memperpanjang stimulus sangat tepat dilakukan oleh pemerintah. “Untuk stimulus listrik, saya kira tepat untuk diperpanjang sampai September,” katanya.

Kendati demikian, perpanjangan program kebijakan stimulus listrik ini harus dibarengi dengan pemberian anggaran untuk 3 bulan ke depan. Yakni Juli hingga September dengan besarannya sama seperti April hingga Juni yang sekitar Rp3 triliun hingga Rp3,5 triliun. “Ini akan masuk dalam perhitungan subsidi listrik dari pemerintah untuk PLN,” ucap Fabby.

Berdasarkan data Kementerian ESDM, jumlah pelanggan PLN secara keseluruhan sekitar 75,4 juta pelanggan dan pendapatan PLN dari penjualan sekitar Rp274 triliun per tahun atau sekitar Rp22,8 triliun per bulan.

Jumlah pelanggan PLN 450 VA dan 900 VA sekitar 55,7 juta pelanggan dengan pendapatan sekitar Rp53,2 triliun per tahun atau sekitar Rp4,4 triliun per bulan. Lalu untuk jumlah pelanggan PLN 450 VA dan 900 VA bersubsidi sekitar 31 juta pelanggan dengan pendapatan sekitar Rp15,3 triliun per tahun atau sekitar Rp1,28 triliun per bulan. (jpg)

The post Subsidi Listrik Kembali Diperpanjang appeared first on Padek.co.

What do you think?

Written by Julliana Elora

TUJUAN BEAUTY BRAND BEKERJA SAMA DENGAN BLOGGER

Presiden: PSBB Belum akan Longgar