in

Sukseskan Pemilu, Disdukcapil Bukittinggi Buka Layanan di Hari Libur 

TETAP BUKA: Disdukcapil dalam upaya mensukseskan Pemilu 2024 tetap buka layanan setengah hari kerja
di saat hari libur.(PEMKO PADANGPANJANG FOR PADEK)

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bukittinggi dan Padangpanjang memberi pelayanan khusus di luar jam kerja bagi warga untuk perekaman dan pencetakan KTP elektronik dan layanan aktivasi identitas kependudukan digital (IKD).

Disdukcapil di dua kota ini tetap membuka pelayanan pada hari libur. Layanan khusus ini bentuk dukungan atas kelancaran pemilu serentak yang akan dilaksanakan 14 Februari mendatang.

“Untuk memperlancar kegiatan pemilu nanti, Disdukcapil Kota Bukittinggi, akan membuka layanan khusus di luar jam kerja. Kegiatan ini akan terus dilaksanakan hingga 11 Februari mendatang,” ujar Wali Kota Bukittinggi, Erman Safar, Kamis (8/2).

Erman Safar juga mengimbau agar masyarakat bisa memanfaatkan layanan tambahan ini semaksimal mungkin. “Harapan kita tentu tidak ada kendala terkait KTP, pada pelaksanaan pemilu mendatang. Untuk itu masyarakat mesti memanfaatkan kegiatan ini dengan sebaik-baiknya,” tambahnya.

Wako merinci, masyarakat bisa melakukan perekaman KTP dan cetak KTP terutama bagi pemilih pemula. Selain itu masyarakat juga bisa mencetak KTP baru dengan alasan KTP sebelumnya rusak atau hilang. Layanan berikutnya yang bisa didapatkan masyarakat ialah aktivasi IKD.

“Untuk mengakses layanan ini masyarakat bisa langsung datang ke Kantor Disdukcapil Bukittinggi. Untuk layanan di hari Sabtu dan Minggu tersebut akan diselenggarakan dari jam 08.00 hingga 12.00,” tambahnya.

Kemudian untuk persyaratan, bagi masyarakat yang ingin melakukan perekaman dan cetak KTP baru mesti membawa KK dan Akte Kelahiran. Bagi masyarakat yang mengurus cetak KTP baru karena rusak mesti membawa KTP lama.

Terakhir bagi masyarakat yang ingin mencetak KTP karena KTP sebelumnya hilang diharuskan membawa surat keterangan hilang dari kepolisian.

Sama halnya dengan Kota Bukittinggi, Kota Padangpanjang juga memberikan layanan ekstra di hari libur bagi masyarakat yang mengurus administrasi kependudukan (adminduk) hingga 11 Februari mendatang.

Kepala Bidang Administrasi Kependudukan Disdukcapil Kota Padangpanjang, Rimanita Erizon mengatakan, layanan di hari libur dibuka sejak pukul 08.00-12.00 tersebut mencakup untuk semua urusan kepentingan adminduk.

Selain rekam dan cetak KTP elektronik, juga melayani pengurusan dokumen Kartu Keluarga, KIA, Akta Kelahiran, Akta Kematian, Akta Pencatatan Sipil lainnya serta aktivasi IKD.

Ditegaskan Rima, sesuai dengan Keputusan KPU Nomor 66 Tahun 2024, KTP-el berbentuk digital juga dapat digunakan dalam pelaksanaan pemberian suara pemilu nanti.

Karena itu, Disdukcapil dalam upaya mensukseskan pemilu dan mendorong tingkat partisipasi pemilih dalam menyalurkan hak sebagai warga negara.

“Karena itu kami mengajak masyarakat Padangpanjang agar melakukan aktivasi ke Dinas Dukcapil untuk penggunaan KTP-El berbentuk digital. Ini memudahkan agar setiap warga kita dapat menyalurkan hak pilihnya saat hari H pencoblosan pada 14 Februari mendatang,” ajaknya Rima. (r/wrd)

What do you think?

Written by Julliana Elora

Nelayan Terseret Tali Pancing Tewas

Saksi Peserta Pemilu Dilatih