Sumatera Selatan (ANTARA) – Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan siap memfasilitasi mahasiswa untuk mendapatkan keringanan uang kuliah tunggal (UKT) bagi mereka yang terdampak COVID-19 secara sosial dan ekonomi.
Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru di Palembang, Selasa, mengatakan, mahasiswa perguruan tinggi negeri atau swasta dapat mengajukan permohonan keringanan UKT tersebut kepada pihak rektorat, sementara rektorat wajib memfasilitasi dengan sebaik-baiknya.
“Kampus (rektorat) wajib memfasilitasi mahasiswa yang kesulitan membayar UKT dengan memberikan keringanan atau diskon, sesuai dengan regulasi yang ada,” kata dia.
Menurutnya, jika memang rektorat mengalami kesulitan menrealisasikan hal tersebut dengan segala mekanismenya dari regulasi yang ada maka Pemprov Sumsel siap untuk mengakomodasi penurunan UKT mahasiswa.
“Untuk saat ini biar rektorat memproses permintaan mahasiswa, bila mahasiswa sulit menemui rektorat bisa menghadap saya,” ujarnya.
Pada kalender akademik 2020 mahasiswa perguruan tinggi negeri dan swasta mendapatkan dana stimulus bantuan UKT dari Pemprov Sumsel senilai Rp1 juta per dua semester permahasiswa di 95 instansi dengan nilai total Rp18 miliar.
Dana itu merupakan bentuk responsif dari pemerintah menyikapi permintaan mahasiswa karena keluarga mereka mengalami penurunan ekonomi selama pandemi COVID-19.
Ia menegaskan, prinsipnya jangan sampai ada mahasiswa yang berhenti kuliah gara-gara tak mampu membayar kuliah, sebab negara sudah menjaminnya.
Seperti pemerintah provinsi, kabupaten dan kota ada dukungan dari pemerintah pusat semacam dana bantuan kuota internet selama kuliah daring, beasiswa dan semacamnya.
“Jaminan ini tentu harus diiringi capaian prestasi dari mahasiswa,” katanya.
Sementara Kepala Dinas Pendidikan Sumatera Selatan Riza Fahlevi, mengatakan, stimulus bantuan tahun akademik 2020 direalisasikan untuk 18.009 orang mahasiswa yang kuliah di Sumatera Selatan, 17.718 mahasiswa di luar Sumatera Selatan dan 291 mahasiswa di luar negeri.
“Termasuk untuk mereka (Mahasiswa) yang kuliah di luar negeri yang terdampak COVID-19 secara sosial-ekonominya,” jelasnya.
Menurutnya, untuk tahun akademik 2021 ini dana stimulan UKT mahasiswa itu tidak dianggarkan dalam APBD, tapi kesulitan orang tua mahasiswa ini akan disampaikan kepada gubernur untuk dicarikan solusinya.
“Mudah-mudahan ada solusinya,” tandasnya.