in

Sumut Terima Lima Sertifikat WBTB Dari Mendikbud

Wagubsu Nurhajizah Marpaung bersama Kadis Kebudayaan dan Pariwisata Sumut ElisaMarbun, Sekretaris Dinas Pariwisata Avon Nasution, Kabid Bina Sejahtera Budaya Cut Ummi,dan Kepala Perwakilan Jakarta Affan Hasibuan saat mendampingi Wagub Sumut menerima5 sertifikat WBTB dari Kemendikbud di Gedung Kesenian Jakarta, Rabu (4/10). ( Repro/ WSP/Hasriwal AS )

JAKARTA ( Berita ) : Gubsu yang diwakili oleh Wagubsu Brigjen TNI (Purn) Nurhajizah Marpaung menerima lima sertifikat Warisan Budaya Tak benda (WBTB) yang diserahkan langsung Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan, Muhadjir Effendi, di Gedung Kesenian Jakarta, Rabu (4/10) malam.

Lima sertifikat WBTB yang diraih Sumut merupakan Warisan Budaya Takbenda tersebut adalah Genderang Sisibah yang merupakan seni pertujunkan Etnis Pakpak berasal dari Kabupaten Dairi,Holat yaitu, kuliner khas Etnis Angkola yang berbahan rotan muda (Pakkat).

Selanjutnya, Toge Panyabungan yang juga merupakan kuliner khas Etnis Mandailin berasal dari Kota Panyabungan,Kabupaten Mandailing Natal. Kemudian Tari Gubang yaitu tarian tradisional etnis Melayu Pesisir di daerah Kabupaten Asahan dan Tanjung Balai, dan yang kelima adalah Babae yang merupakan makanan khas dari Nias Selatan merupakan campuran dari kacang kedelai dan dipercaya mengandung protein dan vitamin yang resepnya sudah turun temurun.

Wabugsu Nurhajizah Marpaung, mengatakan dari 33 kabupaten di Sumut memiliki khas masing-masing baik seni maupun kulinernya,“Dengan diraihnya lima sertifikat WBTB untuk Sumut akan kita umumkan kesemua daerah, dengan harapan kedepannya kita bisa memperoleh sertifikat untuk masing-masing tingkat kota dan kabupaten di Sumut,” kata Nurhajizah kepada Wartawan disela-sela penerimaan sertifikat WBTB.

Turut mendampingi Gubsu, Sekretaris Dinas Pariwisata Avon Nasution, Kabid Bina Sejahtera Budaya Cut Ummi, dan Kepala Perwakilan Jakarta Affan Hasibuan. Sementara, Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Provinsi Sumatera Utara, Elisa Marbun yang mendampingi Wagubsu, menyampaikan bahwa pengajuan warisan budaya daerah menjadi warisan budaya Nasional merupakan salah satu langkah yang dilakukan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dalam melestarikan hasil budaya dari daerah Sumatera Utara.(WSP/j02/J)

What do you think?

Written by Julliana Elora

Lulus Verifikasi Administrasi, Pelamar CPNS Setkab, Setneg, dan UKP PIP Akan Ikuti Tes SKD

5 Warung di Yogyakarta Dengan Makanan Paling Pedas, Bikin Bibir Terasa Dibakar