Halo, Cak!
Dua belas tahun setelah kepergianmu, 7 September 2004, hari ini kuperingati lagi hari yang bagaikan gledek di siang hari itu. Kau pergi, memeluk Sang Kuasa, di atas langit Rumania, dari koordinat awal di Jakarta menuju Belanda.
Tujuanmu yang mulia, sudah nyata-nyata kami dukung dan kami rayakan dengan sukacita. Melanjutkan studi master hukum, di negeri penghasil sistem hukum KUHP dan KUHAP. Tak sedikit yang berharap, kau pulang menjadi pemimpin negeri, setidaknya memimpin penegakan hukum negeri yang sudah hancur lebur. Pasti, keren bingits, Cak!
Aku sendiri selalu kagum, tak habis-habisnya terpana, dengan pandanganmu untuk mendorong perangkat negara, termasuk penegak hukum dan tentara; mengabdi pada kebaikan bersama, demi bonum commune, seperti pesan yang disampaikan Mbak Karlina Leksono dalam peringatan kematianmu di Kampus UI beberapa tahun silam. Sejatinya, semua orang termasuk aparat negara bertindak, berlaku untuk kebaikan bersama.
Keterlibatanmu dalam isu reformasi sektor keamanan pada dua tahun terakhir sebelum kematianmu, mengingatkanku pada filsuf Plato. Engkau yang selalu kritis dan frontal terhadap institusi hukum dan negara pada masa Soeharto, malah sangat peduli dengan isu pertahanan dan keamanan.
Pada bukunya, Politeia, Plato menggambarkan suatu model tentang negara yang adil. Setiap bagian negara diatur agar menjadi seimbang. Setiap kelompok memiliki tempatnya masing-masing. Dengan begitu akan muncul keadilan, bila tiap-tiap kelompok yang bertindak laku sesuai dengan tugas dan tempatnya. Aku berpikir, itu mungkin sebabnya kau pernah mengatakan pada kami dan teman-teman, “isu tentara harus kita kuasai juga. Supaya agenda keamanan dan pertahanan bisa kita tentukan, bukan hanya isu milik Jendral”.
Mungkin orang mengira, bahwa perbincangan tentangmu habis ketika kau wafat. Ternyata tidak, Cak. Namamu tetap dikenang, dengan berbagai cara. Baik peringatan rutin wafatmu, sampai pengungkapan kasusmu. Beberapa waktu lalu, namamu diabadikan sebagai nama jalan di Negeri Belanda, tempat kau harusnya kuliah dulu, 2004.
Memang, Cak, baru seorang pelaku bernama Pollycarpus yang dipenjara karena terbukti menurut pengadilan, membunuhmu. Namun dalangnya, belum tersentuh. Dan… sayang seribu sayang, kekuatan politik dan hukum selama beberapa masa kepemimpinan presiden belum bisa menunjukkan siapa dalang pembunuhnya.
Pada saat kau wafat, Presiden Megawati berkuasa. Kematianmu menjadi berita besar, baik di dalam maupun luar negeri. Pemerintah, melalui Kedutaan Besar di Belanda membantu kepulangan jenazahmu. Aku, istrimu dan beberapa kawan serta abangmu ikut menjemput dan memulangkanmu, terbang dari Amsterdam melalui Jakarta, lalu menuju Malang. Aku ingat ribuan orang sesak pada melepas kepergianmu di rumah ibumu, di Batu, Malang.
Beberapa bulan kemudian, kami terhenyak karena hasil uji forensik menunjukkan kematianmu yang tak biasa, lantaran di dalam tubuhmu terkandung arsenik yang menjadi penyebab kematianmu. Kepemimpinan berganti di tangan SBY, mantan anak buah Megawati di kabinetnya.
Sejak itu, berita sedih kepergianmu berubah menjadi semacam nada marah. Aku sendiri merasakan kegeraman. Masa di era reformasi dan kebebasan terjadi pembunuhan terhadap aktivis? Kau pergi bukan sebagai pejabat, bukan dengan bergelimpang kekayaan. Tapi betapa tega negara ini membiarkan orang yang bersahaja dibunuh dengan keji? Itulah yang membuat hati aku dan teman-teman ini kecewa sangat.
Aku berpikir, Indonesia harusnya sudah menjadi tempat persemaian demokrasi dan penghormatan HAM yang tinggi. Lebih dari itu, Indonesia harus menjadi contoh bagaimana pembela HAM sepertimu harus dilindungi dan diberi tempat.
Ini zaman reformasi, bukan masa rezim otoriter Soeharto. Kami pikir, pembunuhan politik seperti pembunuhan Udin dan Marsinah sudah cukup, sudah tak boleh terulang. Namun, ternyata kami salah…. Faktanya, sulit untuk mengubah watak kekerasan di negeri ini. Entah berapa tahun lagi kita bisa menemukan suasana terbuka terhadap suara kritis, bukan membungkamnya dengan meracun atau menculik, atau aksi-aksi lain yang menghilangkan anugrah Tuhan, nyawa manusia yang berharga.
Tak kurang sebuah tim khusus, bernama TGPF—Tim Gabungan Pencari Fakta—menyelidiki kematianmu bekerja selama beberapa bulan. Hasilnya, rekomendasi menyebutkan keterlibatan aparat negara, termasuk intelijen, dalam pembunuhanmu. Hasil ini sempat memberi semacam angin segar bagi kami teman-temanmu. Pengadilan pun digelar untuk mencari siapa pembunuhmu.
Betul, bahwa beberapa orang terlibat dan dijatuhi hukuman oleh pengadilan. Namun, sampai hari ini, ketika rezim berganti ke rezim Jokowi, mantan pengusaha mebel yang berkuasa sejak 2014, dalang pembunuhnya masih berkeliaran. Presiden Jokowi, yang didukung oleh rakyat biasa, tampaknya belum menunjukkan keseriusan menuntaskan kasus pembunuhanmu.
Tapi, percayalah, Cak. Kami, teman-temanmu, dan masyarakat yang mencintai keadilan tak akan pernah surut. Tak kan mundur untuk mendesakkan keadilan untukmu. Karena keadilan buatmu, serta sosokmu juga menjadi energi bagi segala bentuk keadilan di negeri ini; pun di manapun di jagad raya. Bahkan di hari-hari ini kita menyaksikan, bahwa para pejabat yang dulu kau sorot terlibat pelanggaran HAM malah mendapat tempat di kekuasaan.
Ya, Cak. Mereka—yang sering kau bilang sebagai kumpulan orang “yang cuma gagah di baju, tapi di dalamnya hanya ada kehinaan”—kini leluasa muncul di televisi bahkan slemotan di media sosial.
Poin-mu hebat, Cak. Memang para penjahat HAM sangat dan selalu pantas menjadi gagah. Gagah hanya di baju. Di dalamnya, tetap saja kita mafhum, hanya kehinaan. Di sisi lain, mereka yang berjuang mendapatkan keadilan, masih merambat di jalan sunyi. Setiap Kamisan, ibu-ibu korban dan keluarga korban berdiri di dekat istana, untuk menyatakan tuntutannya.
Tapi, Cak, bagiku, kehormatan mereka (para penyintas dan keluarga korban) jauh lebih tinggi bagi mereka yang berjuang untuk keadilan.
Jadi, Cak, beristirahatlah dengan tenang. Mendiang Soe Hok Gie—yang bukunya Catatan Seorang Demonstran biasa kita baca—berkata: “Seorang filsuf Yunani pernah berkata bahwa nasib terbaik adalah tidak dilahirkan, yang kedua dilahirkan tapi mati muda, dan tersial adalah umur tua”.
Sejujurnya, aku tidak terlalu setuju dengan kutipan ini. Hidup terlalu indah untuk dikutuki. Melaluimu, apa saja karyamu selama hidup, engkau sudah cukup “tua” dari pengertian kontribusimu buat kemanusiaan.
Pembelaanmu yang genuine tak kan pernah dilupakan. Engkau menyentuh pelbagai pelosok dan merisikokan hidupmu, dari Aceh sampai Papua. Dari isu lingkungan hingga isu buruh. Hingga pada akhirnya, ke-martir-anlah yang pantas disematkan pada prosesi kematianmu.
Keberanian menantang maut sekaligus ketenanganmu menghadapi ajal, kau tunjukkan di ruang pesawat malam itu. Luar biasa, Cak.
Cak Munir, kami tak kan lupa!
Salam dari sahabatmu,
Rusdi Marpaung
Advokat di LBH Pers Jakarta. Pendiri Imparsial, The Indonesian Human Rigths Monitor