Dalam pelaksanaan pekerjaan pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan demi keandalan sistem kelistrikan Sumatera, implementasi Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) wajib dilaksanakan. Hal ini pula yang juga dijunjung PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Sumatera Bagian Tengah (UIP Sumbagteng).
Ditemui pada saat kegiatan safety patrol lokasi Gardu Induk 150 kV Kuala Tungkal, Manager Keselamatan, Kesehatan Kerja, Lingkungan (K3L) dan Keamanan PLN UIP Sumbagteng, Budi Warman menegaskan PT PLN (Persero) selalu berkomitmen untuk mengedepankan Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) dalam menjalankan setiap proses bisnis. Karenanya, PLN senantiasa menjadikan budaya K3 sebagai prinsip fundamental dalam setiap aktivitas pekerjaan, khususnya di lingkungan PLN UIP Sumbagteng.
“Dalam bekerja kita selalu mengutamakan Health, Safety, Security dan Environment (HSSE), serta penguasaan diri dan lingkungan kerja yang baik sehingga nantinya kecelakaan kerja dapat dicegah atau Zero Accident. Sejak awal kegiatan pengadaan jasa, setiap vendor pekerjaan wajib memiliki sertifikat CSMS yang diterbitkan PLN dan wajib menyediakan pengawas K3 di lapangan untuk masing-masing proyek. Hal ini diharapkan implementasi K3 selalu menjadi budaya di setiap insan PLN.” jelas Budi.
Sejalan dengan hal tersebut, implementasi K3 di lapangan ini terus dipantau melalui safety patrol, dilaksanakannya laporan rutin K3, dan audit implementasi K3 dari Manajemen untuk memastikan pelaksanaannya terkendali dengan baik.