Implementasi program Kota Layak Anak (KLA) tidak hanya sekadar memenuhi seluruh indikator evaluasi kota layak anak saja. Tapi KLA dapat menjadi acuan bagi daerah dalam memenuhi hak-hak anak, dan melalui pengembangan tersebut diharapkan juga dapat terintegrasi dan berkelanjutan.
“Sebelumnya, tahun 2021 lalu, Kota Solok menerima KLA Kategori Madya. Tiga jenjang lagi hingga menjadi Kota Layak Anak, status KLA merupakan bukti keseriusan daerah memprioritaskan pemenuhan terhadap hak-hak anak dalam menjalani kehidupan, kedepannya penghargaan KLA itu akan terus ditingkatkan,” ujar Wakil Wali Kota Solok, Ramadhani Kirana Putra.
Dalam pemenuhan hak-hak anak, perlu sinergisitas sumber daya pemerintah, masyarakat dan dunia usaha. Pemenuhan hak-hak anak menjadi salah satu acuan dalam pengambilan kebijakan.
Menurutnya, dalam hal ini perlu dukungan seluruh pihak, baik SKPD maupun wiraswasta untuk mewujudkan apa yang telah direncanakan. Ia juga berharap mendapatkan bantuan dari provinsi, baik berupa fasilitasi maupun petunjuk atau pedoman, agar lebih baik lagi ke depannya.
Lebih lanjut, Kota Solok harus paham dengan tujuan program KLA tersebut, yakni percepatan percapaian indikator Kota Layak Anak (KLA) di kabupaten/kota, meningkatkan pemahaman SKPD.
Setiap instansi dituntut harus mampu mengintegrasikan pemenuhan implementasi indikator KLA, dan mewujudkan kota layak anak serta memperkuat peran dan kapasitas pemerintah, dalam mewujudkan pembangunan di bidang tumbuh kembang dan perlindungan anak.
“Seluruh dinas merupakan gugus tugas atau pihak yang memiliki tanggung jawab penuh dalam pencapaian KLA ini,” tambahnya.
Dalam rangka mensukseskan pelaksanaan KLA ini, seluruh pihak harus berpikir bagaimana caranya bisa mensinkronkan dan mensinergikan kebutuhan dan hak anak agar dapat memenuhi aspirasi anak.
“Disitulah Kota Solok akan menjadi aman dan nyaman. Karena anak adalah generasi penerus bangsa agar menjadi lebih baik lagi,” katanya.
Untuk itu, seluruh elemen dalam lingkungan Pemko Solok dan masyarakat harus mendukung sistem pembangunan yang berpihak pada hak-hak perempuan dan anak-anak. Fasilitas dan infrastruktur daerah yang dibangun harus juga memperhatikan hak-hak anak, mulai dari hak hidup, hak untuk tumbuh dan berkembang, hak perlindungan dan hak untuk berpartisipasi.
Ia meminta seluruh OPD wajib memenuhi aspirasi serta kebutuhan anak. Untuk dinas kesehatan, ia berharap cara memperlakukan anak dengan orang dewasa dibedakan dalam hal menangani pengobatan.
Ia berharap, predikat KLA kategori Madya bisa ditingkatkan lagi. Kota Solok harus terus berbenah sehingga memang bisa dikatakan sepenuhnya menjadi daerah atau kota ramah anak.
“Mudah-mudahan, tahun ini Kota Solok akan dapat naik ke peringkat Nindya, dan Utama serta akan menjadi Kota Layak Anak secara utuh,” pungkasnya. (frk)