in

Teddy Meilwansyah: Tidak Ada Perbedaan Antara ASN Dan PPPK

Baturaja BP

Penjabat Bupati Ogan Komering Ulu (OKU) H Teddy Meilwansyah SSTP MM MPD menegaskan jika tidak ada perbedaan tugas antara Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Hal ini ditegaskan Teddy saat melakukan pelantikan 160 orang Aparatur Sipil Negara (ASN) dan 314 orang PPPK secara serentak di Gedung Kesenian Baturaja, Senin (14/08).

” Tidak ada perbedaan antara PPPK dan ASN untuk seluruh OPD yang ada di Kabupaten OKU, jika PPPK memiliki prestasi silahkan diberikan reward. Saya meminta kepada ASN dan PPPK yang baru saja dilantik hari ini, silahkan bekerja dengan profesional. Jangan sampai berurusan dengan hukum. Jika tidak faham silahkan bertanya” tegas Teddy.

Baca Juga:  PBB-P2 dari Sektor Pajak Harus Dapat Mendongkrak PAD

Sementara, Kepala BKPSDM OKU, Mirdaili, S.STP, M.Si dalam laporan nya menyampaikan, Pemerintah Kabupaten OKU mendapat penetapan kebutuhan P3K Guru sebanyak 319 orang, jumlah keseluruhan pelamar yang mendaftar pada seleksi P3K Formasi 2022 sebanyak 578 orang dan peserta yang dinyatakan lulus sebanyak 316 orang.

Sebanyak 314 orang calon P3K telah mendapat penetapan nomor induk P3K nya melalui keputusan Bupati OKU nomor 800.125/414/kpts/XLII/II.1/2023 Tertanggal 24 Juli 2023 dan nomor 800.125/443/kpts/XLII/II.1/2023 tanggal 31 Juli 2023 sebanyak 314 calon P3K telah diangkat menjadi P3K dan untuk memenuhi kewajibannya maka setiap calon P3K pada saat diangkat menjadi P3K wajib mengucapkan sumpah dan janji.

Baca Juga:  Diduga Curi Mobil, Karyawan Leasing SMS Finance Baturaja Dilaporkan Ke Polisi

Ditambahkan Mirdaili, berdasarkan keputusan bupati OKU Nomor 800.181/54/kpts/XLII/II.1/2023 tanggal 28 februari 2023 dan Nomor 800.181/463/kpts/XLII/II.1/2023 tanggal 28 februari 2023 telah diangkat sebanyak 106 orang CPNS menjadi PNS.

“Dan untuk memenuhi kewajibannya sebagaimana tercantum pada pasal 39 peraturan pemerintah nomor 11 tahun 2017 tentang manajemen ASN dan pasal 4 huruf a peraturan pemerintah nomor 49 tahun 2021 tentang disiplin PNS, maka setiap CPNS yang diangkat menjadi PNS wajib mengucapkan sumpah dan janji, selain itu pengambilan sumpah dan janji PNS dimaksudkan untuk memotivasi kinerja PNS” pungkasnya.

Baca Juga:  Kuryana Azis Minta ASN Netral Dalam Pilkada OKU

Sementara berdasarkan pantauan di lapangan, Pelantikan itu sendiri dilakukan langsung oleh Pj Bupati OKU, H Teddy Maelwansyah, didampingi Ketua DPRD OKU, H Martjito Bachri, Kepala BKKSDM OKU Mirdaili serta unsur muspida. (Her)

What do you think?

Written by Julliana Elora

Bupati OKU minta Pramuka berkiprah di masyarakat

TPA Sukawinata Terbakar