tanjungpinang pos – Tim Detasemen Khusus (Densus) Antiteror 88 Mabes Polri menangkap terduga teroris AZ di Kabupaten Rohil Riau. Berdasarkan hasil interogasi pria berusia 27 tahun ini diduga sebagai penggalang dana. “ Hasil penelusuran kita AZ sebagai penyandang dana,” ucap Wakapolresta Pekanbaru AKBP Edy Sumardi, Selasa (15/8).
Pria yang sudah beristri ini mengaku sudah 2 tahun melakukan pengumpulan dana di Provinsi Riau dia mengumpulkan dana dengan modus dana amal melalui media sosial (medsos).” Medsos yang dipakai untuk menghimpun dana itu sudah diblokir pemerintah Mereka diduga sudah menyumbang dana tak sedikit Diperkirakan sudah 2.000 orang Namun tidak semua berdomisili di Riau,” tukasnya.
Sekadar diketahui pada Senin (14/8/2017) Densus 88 menangkap AZ di rumahnya di Kabupaten Rohil. Selain di Rohil polisi juga menggeledah kontrakan tersangka di Kecamatan Tampan Pekanbaru. Diamankan juga beberapa buku tabungan ATM dan sebilah samurai.
“ Dua pelaku yakni Y dan R merupakan pengajar yang memberikan cara merakit bom kepada Agus Wiguna,” jelasnya. Lima terduga teroris yang ditangkap yaitu AK (wanita), AR (suami AK), YP, SH, dan R alias I. AK dan AR merupakan teroris yang pernah dideportasi dari Hong Kong. “ Keduanya pernah dideportasi dari Hong Kong,” terang Kombes Yusri.
Keduanya dideportasi karena terbukti memberikan ajaran radikal saat berada di Hong Kong. “ Tiga tahun kemarin mereka di deportasi,” jelasnya.