in

Terkait Kerugian Negara Pembangunan Masjid Sriwijaya, Kejati Sumsel Tunggu Hasil Audit BPK

BP/IST
BP/IST
Kasi Penerangan Hukum ( Penkum ) Khaidiriman

Palembang, BP

Kerugian negara dalam dugaan pembangunan Masjid Sriwijaya hingga saat ini Tim Kejaksaan Tinggi Sumsel masih menunggu hasil audit dari Badan Pemeriksaan Keuangan ( BPK) Republik Indonesia (RI).

Kasi Penerangan Hukum (Penkum) Kejati Sumsel Khaidirman, Jumat (26/3).

“Kita masih menunggu hasil audit BPK RI, karena yang mengeluarkan dan menghitung kerugian itu hanya di pusat,” katanya.

Menurutnya sembari menunggu hasil audit dari BPK RI, tim penyidik Kejati Sumsel masih terus melakukan pemanggilan saksi-saksi dalam perkara ini.

“Iya kita masih terus melakukan pemeriksaan guna melengkapi berkas kedua saksi yang telah ditetapkan sebagai tersangka,” katanya.

Untuk mengenai berapa lama hasil audit dari BPK RI keluar, dirinya belum mengetahui.

“Kita tidak bisa menentukan dengan cepat baik tersangka maupun kerugian negara dalam perkara ini, karena ini menyangkut hukum dan kehidupan seseorang kedepannya,” katanya.

Untuk diketahui, Kejati Sumsel telah menetapkan dua tersangka pada kasus proyek pembangunan Masjid Sriwijaya yakni Eddy Hermanto, selaku Ketua Panitia Pembangunan Masjid Raya Sriwijaya 2015-2018, dan Kuasa KSO PT Brantas Abipraya, Ir Dwi Kridayana.

Seperti diketahui, alokasi dana pembangunan Masjid Sriwijaya itu menggunakan dana hibah dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumsel tahun anggaran 2016 hingga 2017 sebesar Rp 130 Miliar.

Dana tersebut, diperuntukkan untuk penimbunan lokasi serta konstruksi beton sampai atap. Akan tetapi dalam perjalanannya, penyidik mencium adanya kejanggalan yang terjadi.

Pasalnya, dalam penilaian fisik bangunan masjid tersebut, penyidik menduga tidak sesuai dengan nilai kontrak.

Sementara hingga saat ini, kondisi pembangunan masjid raya Sriwijaya belum terlihat jelas bentuknya alias terbengkalai. Terlihat hanya beberapa tiang beton saja itupun sudah ditumbuhi ilalang yang menjulang di lokasi proyek.#osk

What do you think?

Written by Julliana Elora

Buntut Ubah Nama SMAN Sumsel Jadi SMAN 22 Palembang, Kadisdik Sumsel Dipanggil DPRD Sumsel

Maia Estianty Akui Bukan Tipe Kepo tentang Suami