
Satreskrim Polres Payakumbuh di mapolres setempat, beberapa waktu lalu.(IST)
Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Payakumbuh meringkus pelaku jambret di kawasan Batang Agam, Kelurahan Tanjuang Gadang Sungai Pinago, Kecamatan Payakumbuh Barat, Kota Payakumbuh, Kamis (20/10).
Kapolres Payakumbuh AKBP Wahyuni Sri Lestari melalui Kasat Reskrim AKP Elvis Susilo menyebutkan pelaku ditangkap di kontrakannya, Sabtu (22/10) dini hari.
“Pelaku berinisial P, 26. Ia dibekuk saat tertidur lelap di rumah kontrakannya yang di KenagarianSarilamak, Kecamatan Harau, Kabupaten Limapuluh Kota,” sebut AKP Elvis kepada wartawan.
Ia menyebutkan, pelaku dalam melakukan aksinya pada saat melihat seorang pengunjung sedang duduk di atas kendaraan dan sedang melakukan panggilan telepon menggunakan handphone miliknya di kawasan Batang Agam.
Kemudian, melihat situasi yang sepi di tambah korban hanya seorang diri membuat niat dari tersangka mengambil handphone milik korban. “Tersangka P yang merupakan eksekutor langsung merampas paksa handphone milik korban,” jelasnya.
Kata Elvis pada saat kejadian korban sempat melakukan perlawanan dengan cara menarik baju tersangka saat akan melarikan diri dengan sepeda motornya. ”Namun tersangka berhasil mendorong korban hingga korban terjatuh dan membentur aspal,” ujarnya.
Pihaknya berhasil meringkus pelaku dan mengamankan barang bukti berupa handphone warna hitam milik korban yang belum sempat dijual tersangka. Selain handphone, petugas juga mengamankan satu unit sepeda motor yang digunakan kedua tersangka saat melancarkan aksinya. (rid)