in

Tertibkan Ilegal Drilling Pemkab Muba Beri Solusi Penunjang Ekonomi Rakyat

Bupatu Muba H Dodi Reza Alex menerima t-shirt Police Science College.

Sekayu, BP–Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin tengah fokus dalam membenahi infrastruktur dan membantu masyarakat untuk mengelola komoditas kebun kelapa sawit dan karet, dengan tujuan agar masyarakat yang berprofesi pengebor minyak secara ilegal ke perkebunan sebagai penunjang perekonomian masyarakat.

Paparan hasil penelitian mahasiswa STIK-PTIK tentang maraknya iIlegal drilling di Kabupaten Muba di Ruang Rapat Serasan Sekate Pemkab Muba, Kamis (12/10).

“Selain sosialisasi kepada masyarakat terkait bahaya dan melanggar hukum melakukan illegal drilling. Strategi-strategi tersebut merupakan solusi untuk menertibkan pengeboran minyak oleh masyarakat di kabupaten yang kaya akan sumber daya alam ini,” ujar Bupati Muba H Dodi Reza Alex dalam acara paparan hasil penelitian Mahasiswa STIK-PTIK tentang maraknya illegal drilling di Kabupaten Muba, di Ruang Rapat Serasan Sekate, Kamis (12/10/2017).

Lanjut Bupati Muba, hari Jumat (13/10/2017) akan datang Kabupaten Muba akan lounching pemerajaan kebun kelapa sawit pertama secara nasional yang akan dihadiri langsung Presiden Republik Indonesia Joko Widodo di Desa Panca Tunggal (C5) Kecamatan Sungai Lilin.

“Kita juga akan hilirisasi industri sebagai tambahan masyarakat agar nilai jual hasil perkebunan lebih tinggi, dengan dijual dipabrik dalam daerah sendiri,” tambah Dodi.

Sementara itu, perwakilan Mahasiswa STIK-PTIK Dwi Yanuar Mukti S SH dalam paparannya menjelaskan tentang penanggulangan pengeboran minyak (illegal driling) di Desa Tanjung Keputren Kecamatan Plakat Tinggi Kab Muba. Pihak nya telah melakukan penelitian langsung di desa tersebut dan mendapatkan kendala serta masalah kenapa masyarakat masih melakukan illegal drilling karena kurangnya penyediaan lapangan pekerjaan, adanya persepsi bahwa masyarakat yg menambang adalah rakyat mencari penghidupan yang harus dilindungi dan memberikan manfaat bagi masyarakat serta anggapan bahwa masyarakat juga berhak memanfaatkan SDA di wilayahnya.

“Adapun kerugian masyarakat yg menambang seperti dapat merusak lingkungan, pemborosan sumber daya tambang dan tingginya resiko kecelakaan,” paparnya.

Selain ada kerugian ungkap Dwi, juga terdapat manfaat bagi masyarakat yg menambang minyak secara ilegal yakni kebutuhan masyarakat dapat terpenuhi, memberikan keuntungan bagi perekonomian masyarakat yang ada di daerah ilegal drilling.

“Kami menyarankan untuk melakukan pendekatan dan mensosialisasikan bahayanya ilegal drilling kepada masyarakat yang tinggal di pertambangan minyak dan memberikan solusi mencari perkerjaan lain,” pungkas Dwi.

Hadir dalam acara tersebut Para Staf Ahli Bupati, Asisten III H Ibnu Saad SSos MSi, FKPD dan Kepala Perangkat Daerah Muba serta Perwira pendamping Kombes Pol Anton Setiawan Sik SH MH dan Mahasiswa STIK-PTIK Angkatan ke-72.#arf

What do you think?

Written by Julliana Elora

Jokowi Minta Tol Digratiskan

Keganjilan Sidang Hari Budiawan