in

Tiga Jenazah Berhasil Diidentifikasi, Cuma Ada 4 Alat Pemadam dan 1 Pintu Keluar

Tim Disaster Victim Investigation (DVI) RS Polri berhasil mengidentifikasi tiga jenazah korban kebakaran pabrik petasan PT Panca Buana Cahaya Sukses, Kosambi, Kabupaten Tangerang.

Mereka adalah Slamet Rahmat, Marwati, dan Sutrisna. Jasad tersebut teridentifikasi dari hasil pemeriksaan gigi, DNA, dan medis. “Jika ditotalkan sudah ada empat jenazah yang telah teridentifikasi. Dan sisanya ada 43 jenazah lagi,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombespol Argo Yowuno di Rumah Sakit Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur, kemarin.

Identitas jenazah tersebut dikenali pukul 10.00, kemarin. Korban tewas dalam kondisi mengenaskan yaitu 90–100 persen terbakar. Hal tersebut menjadi faktor kesulitan pihaknya melakukan identifikasi.

Namun tim DVI RS Polri belum kehabisan akal. Pencarian identitas melalui pemeriksaan aksesoris atau perhiasan yang ada pada tubuh korban. Seperti jenazah Marwati. Dimana identitas warga Tanggerang tersebut diketahui dari pemeriksaan behel gigi.

Sampai saat ini sudah ada 50 keluarga korban menyerahkan dokumen terkait anggota keluarganya itu. Di antaranya foto, tes DNA, data gigi korban. Meskipun begitu tidak ada penambahan jenazah. Semua berjumlah 47 jenazah. Kemudian sepuluh kantong jenazah lainnya pun sedang dilakukan pemeriksaan. Pihaknya berharap jenazah lainnya bisa segera teridentifikasi.

“Ada 50 keluarga yang melapor karena ada yang sama. Misalnya keluarga si A, tapi yang melapor lebih dari satu orang,” ucap dia. Dan untuk jenazah yang telah teridentifikasi telah diserahkan ke pihak keluarganya masing-masing.

Sudah ada tiga tersangka yang ditetapkan. Mereka bernama Indra Liono (pemilik pabrik), Andri Hartatnto (pengelola), dan Subarkah Ega Sanjaya (tukang las atap). Dirinya menjelaskan kebakaran akibat las atap pabrik yang dilakukan oleh Ega. Percikan api las tersebut mengenai petasan dan memicu ledakan.
“Mereka dikenakan pasal 188 KUHP, lalu pasal 359 KUHP, dan 74 undang-undang ketenagakerjaan, dengan hukuman di atas 5 tahun penjara,” ujar mantan Kabidhumas Polda Jawa Timur itu.

Meskipun telah ditetapkan tersangka, namun penyidikan terus dilakukan. Saat ini izin pabrik petasan tersebut tengah diperiksa. Argo mengungkapkan, pihaknya mencurigai kalau pemilik perusahaan memanipulasi perizinan. “Sebanyak 26 saksi telah diperiksa. Saksi tersebut meliputi korban yang selamat, warga setempat dan saksi mata,” katanya.

Hasi pemeriksaan sementara menunjukkan PT PBCS  memiliki izin untuk bahan peledak yang diperuntukkan menjadi kembang api. “Dengan adanya perizinan itu, tentunya memang pengawasan untuk bahan peledaknya berada di Polri,” tuturnya.

“Terkait skala penjualan petasan apakah hanya di Indonesia atau di luar negeri belum diketahui, dan masih kami dalami terhadap pemeriksaan pelaku,” papar Argo.

Perlu diketahui, perusahaan tersebut baru sebulan lebih mendapatkan perizinannya. Nah, pada awal pengurusan perizinan itu telah dilakukan pengawasan dari Baintelkam terkait prosedur penyimpanan dan dan produksi. “Mereka ini awalnya importir lalu berupaya memproduksi, pengecekan atau pengawasan awal tidak ditemukan masalah,” jelasnya.

Namun ternyata sebelum jadwal pengawasan selanjutnya ternyata terjadi kejadian tersebut. Karena itu tentu akan dilakukan pencocokan kembali antara apa yang dilakukan pabrik tersebut, khususnya terkait bahan peledak. Perlakuannya terhadap bahan peledak seperti apa, apakah sesuai dengan prosedur yang ada. “Penyimpanannya seperti apa dan lain sebagainya,” terangnya.

Hasi pemeriksaan sementara menunjukkan PT PBCS  memiliki izin untuk bahan peledak yang diperuntukkan menjadi kembang api. “Dengan adanya perizinan itu, tentunya memang pengawasan untuk bahan peledaknya berada di Polri,” tuturnya.

Namun begitu, perizinan untuk pabrik kembang api semacam itu begitu banyak. Baintelkam hanya terkait bahan peledaknya dan banyak lembaga lain yang juga memiliki kewajiban pengawasan. “Apalagi ini ditemukan adanya pekerja anak,” jelasnya dihubungi kemarin.

Badan Intelijen dan Keamanan (Kabaintelkam) Polri pun belum banyak memberikan keterangan. Kepala Baintelkam Polri Komjen Lutfi Lubihanto membenarkan bahwa perizinan produksi bahan low explosive memang berada di Baintelkam. Namun, secara detil dia tidak bisa menjelaskannya. “Ke humas saja, saya serahkan ke mereka ya,” ujarnya dihubungi Jawa Pos (grup Padang Ekspres) kemarin.

Sementara temuan dari tim Pembinaan dan Pengawasan Tenaga Kerja (Binwasker) Kementerian Tenaga Kerja menunjukkan bahwa terdapat beberapa alat pemadam di pabrik tersebut.

Direktur Pengawasan Norma Keselamatan dan Kesehatan Kerja (PNK-K3) Herman Prakoso Hidayat mengatakan bahwa tim kemnaker berhasil menemukan 4 buah alat pemadam kebakaran ringan (apar). “Tiga di antaranya ditemukan dalam kondisi rusak,” katanya.

Selain itu, tim Binwasker juga hanya menemukan 1 pintu evakuasi di pabrik tersebut. Meskipun, kata Herman, posisi pintu tidak dalam keadaan terkunci. “Secara umum, akses evakuasi cukup baik,” kata Herman.

Herman mengatakan masih perlu diselidiki lebih jauh apakah jumlah Apar dan jalur evakuasi tunggal dapat dikategorikan mumpuni dalam perspektif K3. “Kami juga tengah melakukan pengecekan secara fisik,” pungkasnya. (*)

LOGIN untuk mengomentari.

What do you think?

Written by Julliana Elora

Kualitas Penyelesaian Kasus Korupsi jadi PR

Tangis Menyelimuti Penyerahan Jenazah