in

Tiga Pengedar Sab-sabu Ditangkap

Selasa, 2 Mei 2017 15:53 WIB

IDI – Sejak Jumat hingga Minggu (28-30/4), aparat Satuan Reserse dan Kriminal (Sat Reksrim) Kepolisian Resor (Polres) Aceh Timur menangkap tiga pengedar sabu-sabu. Mulanya, Jumat (28/4), sekira pukul 20.00 WIB, polisi menciduk MD (29) di rumahnya di Leuge, Kecamatan Peureulak.

Dari saku celananya, polisi menemukan lima paket sabu-sabu siap edar. Selain itu, polisi juga menyita uang tunai Rp 3 juta hasil transaksi sabu-sabu, serta satu unit HP nokia.

Kasat Narkoba Polres Aceh Timur, AKP Rustam Nawawi, mengatakan MD merupakan buronan polisi sejak 16 Maret 2017 lalu. Setelah menciduk MD, pada Sabtu (29/4) sekira pukul 02.00 WIB, petugas menangkap IB (28). Warga Matang Peureulak, Kecamatan Pante Bidari, Aceh Timur, itu dibeureukah saat petugas patroli.

Melihat gerak-gerik IB mencurigakan, sepoeda motornya dihentikan. “Setelah diperiksa, polisi menemukan sabu-sabu dari kantong bajunya,” ujar Rustam kepada Prohaba, Senin (1/5).

Kepada polisi, IB mengaku sabu-sabu itu dibeli dari M (32), temannya di Panton Labu, Aceh Utara. Selanjutnya, pada Minggu (30/4), sekira pukul 16.30 WIB, polisi menangkap Syam (46) warga Gampong Aceh, Kecamatan Idi Rayeuk.

Sebelumnya, polisi mendapat informasi Syam sering menjual sabu-sabu dan ganja. Berkat informasi itu, polisi langsung menangkap Syam di pekarangan kantor UPTD Idi Rayeuk, di Gampong Jawa.

“Setelah digeledah, polisi menemukan empat paket sabu-sabu seberat 3,7 gram dan uang hasil transaksi Rp 1,5 juta, satu unit HP, serta satu ons ganja,” ungkap Rustam.

Kepada petugas, Syam mengakui sabu-sabu, uang, dan HP tersebut miliknya. “Ketiga pengedar sabu-sabu dan barang bukti telah dibawa di Mapolres Aceh Timur,” jelas Rustam.(c49)

What do you think?

Written by virgo

Teknologi Informasi Picu Globalisasi Baru

4 Peristiwa Memalukan Dalam Pernikahan Bikin Pengantin Ingin Kabur