in

Tim Gabungan Amankan 81 Kilogram Sabu

* Satu Pelaku Tewas Tertembak

IDI – Tim gabungan Dit Res Narkoba Polda Aceh dan Polres Aceh Timur, mengamankan narkoba jenis sabu-sabu sebanyak 81.000 gram (81 Kg) dan 20 bungkus pil ekstasi dari 9 pelaku, dalam penangkapan di wilayah hukum Polres Aceh Timur. Tim juga mengamankan 9 terduga pelaku, yang mana salah seorang di antaranya tewas terkena tembakan.

Kapolres Aceh Timur, AKBP Eko Widiantoro SIK MH, yang dikonfirmasi pada Jumat malam mengakui peristiwa penangkapan tersebut. “Iya benar,” ungkap Kapolres, yang kemudian mengarahkan konfirmasi lebih lanjut ke Dir Res Narkoba Polda Aceh.

Sementara data yang diperoleh ProHaba dari sumber lain, penangkapan itu berawal pada Kamis (29/10/2020) sore, dimana tim gabungan memperoleh informasi akan ada pengiriman sabu-sabu dan pil ekstasi dari Aceh Timur ke Kota Langsa menggunakan mobil Innova.

Pada Kamis malam tepat pukul 24.00 WIB, Innova yang membawa narkoba itu keluar dari tempat persembuyiannya melaju ke arah Langsa dengan kencang.

Tim gabungan langsung mengikutinya dan melakukan pengejaran. Petugas lalu melepaskan tembakan peringatan, namun mobil Innova itu tak berhenti. Kemudian tim gabungan melepaskan tembakan ke arah mobil yang mengenai pintu samping belakang sopir.

Mobil pun berhenti, dan dengan sigap petugas mengamankan dua pelaku AS dan AB, serta barang bukti empat karung berisi sabu-sabu dan pil ekstasi.

Kedua pelaku mengaku bahwa di depan mereka sudah melaju dua mobil sebagai pengintai jalan, yaitu mobil Ertiga warna putih, dan Honda Jazz warna hitam. Kemudian tim gabungan mengejar dua mobil tersebut.

Setibanya di Simpang Empat Kota Idi, mobil Ertiga berhasil diamankan, dan seorang pengemudi berinisial LM diamankan. Sementara mobil Honda Jazz berhasil diamankan tim gabungan di Jembatan Peureulak. Petugas menangkap dua pelaku CH dan NZ.

Selanjutnya, kelima pelaku dibawa ke Polsek Darul Aman. Berdasarkan hasil interogasi itu, tim gabungan lalu melakukan pengembangan ke Kecamatan Simpang Ulim.

Di Kecamatan Simpang Ulim, petugas mengamankan Ib sebagai kurir dan Jh sebagai awak boat. Polisi juga mengamankan MN sebagai koordinator dan HD sebagai pemilik boat. Sedangkan tekong boat berinisial AB berhasil melarikan diri. Saat ini, para pelaku dan barang bukti narkoba, termasuk sejumlah mobil diamankan di Mapolres Aceh Timur untuk penyelidikan lebih lanjut.(c49)

What do you think?

Written by Julliana Elora

“Shoey” podium untuk Ricciardo tapi tiada tato kedua untuk bos Renault

Aktivitas Olahraga di Tanjungpinang dengan Patuhi Protokol Kesehatan