Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Sumatera Selatan dan Kepulauan Bangka Belitung (Kanwil DJP Sumsel Babel) melakukan penandatanganan kesepakatan bersama dengan Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan (Basel) perihal koordinasi dalam upaya optimalisasi penerimaan pajak dan retribusi.
Penandatanganan kesepakatan bersama ini dilakukan dengan Bupati Basel Justiar Noer, yang diwakili oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Bangka Selatan, Suwandi AKS dan Kepala Kanwil DJP Sumsel Babel M Ismiransyah M Zain berlangsung di Pendopo Rumah Dinas Bupati Basel, Selasa (9/5).
Kepala Kanwil DJP Sumatera Selatan dan Kepulauan Bangka Belitung M Ismiransyah M Zain menegaskan, pentingnya kerja sama ini untuk meningkatkan koordinasi dalam rangka mengoptimalkan penerimaan negara dari pajak yang pada akhirnya akan meningkatkan Penghasilan Asli Daerah Kabupaten Basel.
Kepatuhan pembayaran dan pelaporan pajak harus terus ditingkatkan. Data menunjukkan kepatuhan pelaporan SPT oleh Wajib Pajak di Kabupaten Basel mencapai 94% dari total Wajib Pajak wajib SPT. Kepatuhan pelaporan yang tinggi tersebut hendaknya juga diikuti dengan kepatuhan pembayaran pajak sesuai dengan ketentuan.
Pemahaman wajib pajak tentang perpajakan perlu ditingkatkan. Untuk itu diperlukan kerja keras petugas pajak yang didukung oleh aparat pemerintah daerah. Sosialisasi dan edukasi aturan perpajakan harus lebih sering dilakukan, baik secara massal maupun perorangan.
Sementara itu dalam sambutannya, Suwandi AKS, menyebutkan bahwa kerjasama ini penting karena banyak pembangunan fisik dilakukan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Basel.
Hal tersebut membutuhkan dana yang tidak sedikit. Di sisi lain, pendapatan asli daerah Bangka Selatan relatif kecil, bahkan paling rendah di seluruh Bangka. Untuk itu diperlukan dukungan dari Pemerintah Pusat. Salah satunya dilakukan lewat kerja sama dengan DJP.
Penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama dilanjutkan dengan pemberian penghargaan kepada 10 Wajib Pajak pembayar pajak terbesar di wilayah Kabupaten Bangka Selatan dalam rangka apresiasi atas kesadaran membayar pajak.#ren