in

Tingkatkan Partisipasi Masyarakat, Pemkab Agam Bentuk Relawan Pemadam Kebakaran

PADEK.CO–Memenuhi Peraturan Menteri Dalam Negeri RI Nomor 114 Tahun 2018 tentang Standar Teknis Pelayanan Dasar pada Standar Pelayanan Minimal Sub Urusan Kebakaran Daerah, Pemkab Agam membentuk dan melatih Relawan Pemadam Kebakaran (Redkar) untuk 16 Kecamatan di Kabupaten Agam.

Redkar ini bertujuan untuk meningkatkan peran serta masyarakat dalam pencegahan dan penanggulangan kebakaran serta penyelamatan di samping menciptakan sinergi antara masyarakat dengan Satpol PP Damkar dan juga untuk meningkatkan ketahanan masyarakat dalam menghadapi bahaya kebakaran.

Dari 16 Kecamatan yang ada 23 Nagari membentuk anggota relawan dengan mengirimkan 2 atau 3 orang untuk dilatih dan diberi pembekalan dasar-dasar pemadaman api.

Pelaksanaan pembentukan dan pelatihan pada TA 2023 ini dilaksanakan 2 sesi yakni di Agam wilayah timur bertempat di Kantor Camat Banuhampu, Senin (4/9) dan sesi kedua di Agam wilayah barat yang dilaksanakan di Kantor Pol PP Damkar Kompleks Sport Center Lubukbasung, Kamis (7/9).

Kepala Satpol PP Damkar, Drs Dandi Pribadi MSi mengatakan Redkar ini terdiri atas orang-orang yang kuat, memiliki motivasi yang cepat dan jiwa penolong untuk bertindak dalam penanganan kebakaran dan penyelamatan lainnya.

“Relawan pemadam kebakaran merupakan panggilan jiwa, tugas mulia, yang merupakan ujung tombak penanganan pertama jika terjadi masalah di lapangan, dan kami sangat terbantu sekali atas kontribusi bapak sekalian,” ungkap Dandi dalam sambutan pembukaan pembentukan dan pembinaan Redkar.

Ia melanjutkan, Redkar juga merupakan perpanjangan tangan dari petugas dalam menginformasikan ke masyarakat mengenai bahaya-bahaya lain yang ada di lapangan.

“Redkar menjadi pemberi informasi ke masyarakat contohnya pemasangan tanda bahaya buaya pada sungai rawan di daerah Tiku Kecamatan Tanjung Mutiara dengan berkoordinasi dengan BKSDA, kemudian memberikan informasi kepada masyarakat mengenai pemasangan tanggul (polisi tidur) yang dapat menghambat kinerja petugas dalam pemadaman kebakaran serta dapat menyebabkan kendaraan rusak karena pemasangannya tidak sesuai dengan ketentuan,” lanjutnya.

Di samping itu, Kabid Damkar Syahrur R menambahkan total Redkar yang dibentuk pada 2 sesi ini sebanyak 80 orang.

“Dengan terbentuknya relawan Damkar ini, dapat terminimalisirnya musibah kebakaran pada wilayah sekitar yang telah terbentuk relawannya,” harap Syahrur. (*)

What do you think?

Written by Julliana Elora

Sambut RI 2 di Minangkabau Halal Festival, PLN Siapkan Listrik Tanpa Kedip di UNP

Tim Inovasi Semen Padang Sabet Prestasi Tertinggi pada IQPC 2023 di Kuala Lumpur