tanjungpinang pos – Balai Pengawas obat dan Makanan (POM) Kepri menggeledah gudang tempat penyimpanan ratusan merek kosmetik ilegal di Jalan Sultan Mahmud RT 2/RW 5 Kelurahan Tanjung Unggat Kecamatan Bukit Bestari Tanjungpinang Sebelumnya petugas BPOM sudah selama tiga 3 bulan mengintai transaksi jual beli kosmetik ilegal itu hingga melakukan pengerebekan.
Di gudang ini BPOM menemukan ratusan kosmetik kemasan asal Malaysia Korea China dan Thailand. Ini operasi gabungan, diadakan serentak di seluruh di Indonesia” kata Kepala BPOM Kepri Alex Sander di saat penggerebekan, di Tanjungpinang, “Sudah lama kita intai itu akhirnya kita menggelar operasi gabungan bersama Polda Kepri Kodim 0315/ Bintan Kejati Kepri Satpol PP Provinsi dan Dinkes Kepri opersi ini juga dilakukan seretak diseluruh daerah,”Jelasnya.
petugas dari BPOM Kepri bersama pihak terkait menemukan ratusan jenis produk kosmetik yang tidak memiliki izin padahal mengandung kandungan zat berbahaya yang dapat mengganggu kesehatan penggunanya. ratusan jenis merek kosmetik yang diketahui berasal dari China Thailand Malaysia dan Korea. “Kosmetik ini tidak memeliki izin edar jadi berbahaya untuk kesehatan apabila memakainya dapat menyebabkan kanker,” ungkap Alex.
pemilik kosmetik itu saat ini diketahui sedang negeri, Untuk itu pihaknya melakukan pengamanan terhadap barang tersebut untuk proses penyidikan lebih lanjut. “Pemiliknya berinisial W sedang berada di Luar negeri, nanti kita panggil saat ini barang akan kita bawa ke Batam,” jelasnya. Pihaknya belum bisa memberi keterangan berapa jenis merek kosmetik itu, katanya masih dalam pendataan. Sementara itu menurut warga setempat rumah yang dijadikan tempat penyimpanan ratusan merek kosmetik ilegal ini sudah 10 tahun kosong.
“Untuk pemilik kosmetik-kosmetik ilegal ini sampai saat ini belum diketahui,” ujar Kepala BPOM Batam Wilayah Kepri Alex Sander saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (7/9/2017). Seluruh barang bukti kosmetik ilegal telah diamankan sebagai barang bukti dalam kasus ini. “Barang bukti sudah kita amankan ke Batam dan seluruh karyawan kita surati untuk datang ke BPOM Batam untuk diambil keterangannya,” katanya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun di lapangan pemilik Toko Elise di jalan Pelantar Datuk Nomor 4E Tanjungpinang Kelurahan Kamboja Kecamatan Tanjungpinang Barat diketahui pemiliknya Tjing Hua. Hal itu diketahi berdasarkan Daftar Perusahan Perorangan (Po) Nomor 503 /1982/4.6.03.05/2015 yang dikeluarkan Badan Perizinan Terpadu Kota Tanjungpinang.
Balai Pengawas obat dan Makanan (POM) Batam mengamankan ratusan item merk kosmetik disalah satu gudang Gang Tanjung di Jalan Sultan Mahmud RT 3 Rw 5 Kelurahan Tanjungpinang Kecamatan Tanjungpinang Tanjungpinang Timur.