in

Trump Blokir Aset Pemimpin Hong Kong

WASHINGTON – Presiden Amerika Serikat (AS), Donald Trump, menjatuh­kan sanksi kepada pemimpin eksekutif Hong Kong, Carrie Lam, dan 10 pejabat tinggi lainnya, termasuk Kepala Kantor Penghubung, Luo Huining, atas peran mereka dalam memberangus kebebasan politik melalui pemberlakuan Undang- Undang Keamanan Nasional Hong Kong.

Dengan adanya sanksi itu, maka se­luruh aset milik pejabat tersebut yang ada di Amerika Serikat akan dibeku­kan. Amerika Serikat juga melarang warganya berbisnis dengan mereka.

“Carrie Lam sebagai pemimpin eksekutif secara langsung bertanggung jawab atas pelaksanaan kebijakan Beijing yang menekan kemerdekaan dan proses demokrasi,” ujar Menteri Keuangan Amerika Serikat, Steven Mnuchin, dalam pernyataannya ten­tang sanksi itu, Sabtu (9/8).

“Amerika Serikat mendukung rakyat Hong Kong dan kami akan mengguna­kan perangkat dan otoritas kami untuk menargetkan mereka yang merusak otonomi,” tambah Mnuchin.

Sementara itu, Menteri Luar Negeri AS, Mike Pompeo, mengatakan sanksi ini memberikan pesan yang kasat mata bahwa tindakan otoritas Hong Kong itu tidak dapat diterima dan bertentangan dengan prinsip Tiongkok, yakni satu ne­gara dengan dua sistem. Ini merupakan langkah paling keras yang dijatuhkan Amerika Serikat setelah Tiongkok yang memberlakukan Undang-Undang Ke­amanan Nasional Hong Kong, Juli lalu.

“Kami tidak akan berdiam diri, se­mentara rakyat Hong Kong menderita ditindas brutal di tangan Partai Komu­nis Tiongkok atau pendukungnya,” kata Mike melalui akun Twitter.

Dengan keluarnya sanksi ini, semua properti dan kepentingan mereka pun terkena sanksi, baik secara langsung atau tidak, dimiliki secara sendirian atau lebih individu akan diblokir. SB/AFP/P-4

What do you think?

Written by Julliana Elora

AK Gani Pejuang dan Aktor Film Indonesia

Setop Impor agar Rakyat Mencintai Produk Lokal