Tebing Tinggi, Sumut ( Berita ) : Komisi Pemilihan Umum Tebing Tinggi menetapkan pasangan Umar Zunaidi Hasibuan dan Oki Doni Siregar sebagai wali kota dan wakil wali kota terpilih untuk periode 2017-2022.
“Penetapan pasangan itu sebagai pemenang pilkada Tebing Tinggi melalui sidang pleno dan ditetapkan melalui surat keputusan Nomor 10/Kpts/KPU-Kota/002 434914/ 2017,” kata Ketua KPU Tebing Tinggi, A.Khair usai rapat pleno tebuka penetapan pemenang pilkada Tebing Tinggi, Rabu [15/3].
Pasangan Umar Zunaidi hasibuan-Oki Doni Siregar pada pilkada serentak yang digelar 15 Februri 2017 memperoleh 41.937 suara atau 71,3 persen melawan kotak kosong 16.861 suara. Ia mengatakan, dengan telah ditetapkannya pasangan tersebut sebagai pemenang pilkada, selanjutnya pihaknya akan menyerahkan surat keputusan tersebut kepada DPRD Kota Tebing Tinggi guna memohonkan pengesahan dari Mendagri melalui Gubernur Sumatera Utara, sekaligus untuk penetapan waktu pelantikanya. “Hasilnya kita serahkan kepada DPRD untuk selanjutnya menyampaikan kepada gubernur,” katanya.
Sementara wali kota terpilih Umar Zunaidi Hasibuan mengatakan, pihaknya mengucapkan terima kasih kepada masyarakat atas kepercayaan yang diberikan untuk memimpin kembali kota itu lima tahun kedepan.
Untuk itu, ia berkomitmen akan menjaga kepercayaan tersebut sebaiknya dengan membangun Kota Tebing Tinggi agar lebih baik lagi kedepannya. “Hari ini adalah awal bagi kita untuk membangun dan tentunya pembangunan itu harus mendapat dukungan dari semua lapisan masyarakat,” katanya. (ant )