in

Untuk Hindari Perang, Myanmar Harus Diberi Sanksi

Banda Aceh – Kyaw Win, Direktur Eksekutif Burma Human Right Network (Jaringan Hak Asasi Manusia Burma) menegaskan, Amerika Serikat, Inggris dan Uni Eropa harus memberikan sanksi kepada Myanmar karena secara jelas militer di sana menyalahgunakan kekuasaannya untuk melakukan kejahatan terhadap kemanusiaan.

“Saat ini pemerintah pimpinan Liga Demokrasi Nasional (NLD) tidak mau menghentikan mereka (militer), tapi bahkan membela dan mendukung kekejaman massal yang dilakukan oleh militer,” pungkas Kyaw Win yang kepada The Globe Journal, Minggu malam (20/11/2016).

Dalam segi bisnis, menurutnya, ASEAN harus menahan investasi di Myanmar sampai mereka mau menyelesaikan segala persoalan di Rakhine, tempat Rohingya tinggal, dilakukan dengan cara damai.

Dewan Keamanan PBB harus bertindak tegas terhadap pelanggaran Myanmar atas Konvensi Jenewa. Dewan harus segera menyebarkan misi intervensi internasional kepada Myanmar supaya bisa menjamin keselamatan, keamanan dan perlindungan warga sipil, membuka akses kemanusiaan ke ratusan ribu orang yang terkena dampak dan memfasilitasi pengamat independen di Rakhine.

“Sesegera mungkin. Juga harus adanya dukungan regional bagi stabilitas jangka panjang dari negara bagian Rakhine, karena situasi di sana sudah mempengaruhi stabilitas wilayah yang lebih luas,” paparnya.

Katanya, PBB telah membuat banyak pernyataan menyerukan akses kemanusiaan dan kebutuhan untuk penyelidikan secara kredibel dan independen di negara bagian Rakhine. Bahkan Dewan Keamanan PBB mengadakan pertemuan beberapa hari yang lalu guna guna menyerukan pencabutan pembatasan bantuan kemanusiaan.

“Namun, pemerintah Myanmar telah menolak untuk menanggapi dan menolak mengambil tindakan untuk meredakan situasi,” ungkapnya.

“Jelas bahwa pernyataan tersebut tidak membuat perbedaan dan PBB dapat melakukan sangat sedikit komitmen yang kuat dari pemerintah di seluruh dunia dan tekanan diplomatik yang kuat,” imbuhnya.

Hal senada disampaikan oleh Lilianne Fan. Katanya, militer Myanmar saat ini beroperasi dengan impunitas lengkap. Mereka harus dituntut atas kejahatan terhadap kemanusiaan. Tetapi hal ini tidak mungkin terjadi karena mereka tidak pernah diadili di pengadilan militer Myanmar.

Myanmar sekarang menikmati dukungan kuat dari masyarakat internasional untuk demokrasi karena mereka dianggap sebagai juara demokratis daripada pelaku kejahatan perang dan pelanggar hukum humaniter internasional.

“Hal ini sangat berbahaya karena kurangnya penuntutan sejatinya akan mendorong militer untuk melanjutkan kejahatan mereka terhadap kemanusiaan dan akan meninggalkan korban tanpa akses terhadap keadilan, dan ini akan mengakibatkan spiral balas dendam tanpa akhir,” lanjutnya.

Ia berharap seluruh pihak internasional harus peduli terhadap nasib Rohingya. Jika genosida ini tidak segera dihentikan, maka akan terjadi perang besar-besaran. Ribuan nyawa orang tidak berdosa akan melayang.

R1007D

Redaksi: Please enable Javascript to see the email address
Informasi pemasangan iklan
Hubungi: Please enable Javascript to see the email address
Telp. (0651) 741 4556
Fax. (0651) 755 7304
SMS. 0819 739 00 730

What do you think?

Written by virgo

Kawal Kasus Ahok

Lima Negara Ini Sangat Berperan Selesaikan Konflik di Myanmar