PADEK.CO–Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Agam bersama Organisasi Bundo Kanduang Kabupaten Agam menggelar Festival Budaya 2023, di Halaman Kantor Disdikbud Kabupaten Agam Kompleks GOR Rang Agam, Lubukbasung, Rabu (6/9).
Festival Budaya 2023 ini berlangsung selama dua hari berturut-turut mulai tanggal 6 hingga 7 September 2023.
Festival ini terdiri dari beberapa rangkaian lomba yaitu Lomba Baju Kuruang Basiba Bundo Kanduang dan Puti Bungsu se-Kabupaten Agam (6/9) dan Lomba Memasak “Masakan Tradisional Minangkabau” oleh Bundo Kanduang se-Kabupaten Agam (6/9). Ditutup dengan Lomba Cerdas Museum Adat dan Budaya tingkat SLTP se-Kabupaten Agam (7/9).
Sekda Agam Edi Busti menyampaikan Festival Budaya ini harus diselenggarakan secara rutin guna menjaga tradisi yang akan menjadi Warisan Budaya Takbenda di Kabupaten Agam.
“Masalah pendidikan tidak hanya sebatas kewajiban Dinas Pendidikan saja, tetapi peran bundo kanduang juga penting dan sangat dibutuhkan untuk pembentukan akhlak dan agama seorang anak,” ujar Sekda.
Sekda juga menambahkan bahwa saat ini terjadi turbulensi moralitas generasi muda dengan adanya perkembangan zaman serta terpengaruh kemajuan dunia digitallisasi yang mengharuskan dibangunnya sebuah software yang mampu melakukan filter terhadap perkembangan dunia digitalisasi tersebut dan peran Bundo Kanduang dalam mempersiapkan generasi penerus bangsa yang beradab dan berakhlak terus menerus diperlukan.
“Tugas kita semua adalah menciptakan generasi penerus bangsa yang memiliki adab berakhlak serta menanamkan nilai-nilai Adat dan budaya kita dengan filosofi ” Adat basandi Sarak, Sarak basandi kitabullah”. Saat ini banyak orang pintar dan cerdas secara sain namun adab dan akhlaknya terkontaminasi oleh perkembangan dunia digital yang negatif. ” tambah Sekda.
Ny Yenni Andri Warman selaku Penasehat sekaligus Plt Ketua Bundo Kanduang Kabupaten Agam menuturkan bahwa dengan adanya kegiatan ini bertujuan mengingatkan kembali bahwa setiap pakaian baju basiba itu merupakam ciri-ciri tertentu yang tidak jauh dari pengertian/ larangan sumbang duo baleh, diantaranya yaitu adanya basiba, bakikiak, berbelah sedikit di depan, tidak memakai resleting, tangan baju lurus, longgat, panjangnya di bawah lutut , dan lain-lain.
“Lomba baju basiba ini kita pastikan nanti peserta menampilkan baju kuruang basiba tradisional yang mempedomani larangan sumbang duobaleh,” jelasnya.
Diketahui kriteria penilaian dari lomba Baju Kuruang Basiba yaitu Keserasian, tata rias (make up), dan Penampilan. Sementara penilaian lomba memasak diantaranya pertama persiapan pemasak, alat dan bahan, serta kebersihan, kedua pengolahan dan kekompakan tim, ketiga penyajian, dan keempat kemampuan menyampaikam keunggulan masakan yang disajikan.
Yenni juga mengungkapkan dari lomba memasak olahan ikan secara tradisional juga menjadi upaya Bundo Kanduang mendukung program Penurunan Stunting yang sedang digencarkan pemerintah.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Agam Drs Isra MPd Dt Bandaro menyampaikan juga dengan diadakannya festival ini nantinya bundo kanduang, generasi muda dan masyarakat Kabupaten Agam dapat mengembangkan, mewarisi, dan melestarikan budaya minang yg ada di Luhak Agam.
“Diharapkan juga karakter peserta didik terbentuk sesuai dengan adat basandi syarak, syarak basandi kitabullah dan dapat mengimplementasikan nilai nilai budaya seperti kato nan ampek dalam kehidupan sehari hari,” harapnya.(rel)