in

UPT SD Negeri 19 Paninjauan, Supervisi Guru Sebagai Usaha Peningkatan Kinerja

Daswati, S.Pd.SD
(KEPALA UPT SDN 19 PANINJAUAN)

Pendidik merupakan tenaga profesional yang bertugas merencanakan dan melaksanakan proses pembelajaran, menilai hasil pembelajaran, melakukan bimbingan dan pelatihan. Untuk dapat melaksanakan tugas dan tanggung jawab di atas, seorang guru dituntut memiliki beberapa kemampuan dan keterampilan tertentu.

Kemampuan dan keterampilan tersebut merupakan bagian dari kompetensi profesionalisme guru. Kompetensi merupakan suatu kemampuan yang mutlak dimiliki oleh guru agar tugasnya sebagai pendidik dapat terlaksana dengan baik. Kompetensi tersebut digunakan sebagai pemacu guru dalam melaksanakan kinerjanya sebagai pendidik secara maksimal.

Menurut Hakim (2005), profesionalisasi tenaga pendidikan merupakan sesuatu yang dirasa kontroversional, tetapi hal itu harus dimaknai dalam konteks peningkatan kinerja guru karena guru merupakan elemen kunci dalam sistem pendidikan, khususnya di sekolah.

Semua komponen lain tidak akan banyak berarti apabila esensi pembelajaran yaitu interaksi guru dengan peserta didik tidak berkualitas. Dengan kata lain, jika interaksi ini memiliki kualitas yang baik maka semua komponen lain terutama kurikulum akan hidup dalam tatanan sistem pendidikan nasional.

Kualitas sistem pendidikan nasional dilihat dari berbagai hal salah satunya dari kinerja guru. Setiyati (2014) mendefinisikan kinerja guru adalah kemampuan yang ditunjukkan oleh guru berkaitan dengan peran, tugas, dan tanggung jawab yang diembannya berdasarkan kemampuan profesional yang dimilikinya.

Kinerja guru itu baik atau tidak tergantung dari faktor yang mempengaruhi kinerja tersebut. Menurut Zuhriyah (2015), faktor-faktor yang mempengaruhi kinerja guru dalam melaksanakan tugasnya antara lain kompetensi guru, motivasi kerja guru, dan lingkungan kerja guru.

Hal lain yang dianggap memiliki pengaruh terhadap kinerja guru adalah supervisi kepala sekolah. Supervisi kepala sekolah merupakan daya gerak yang menyebabkan seorang guru bersemangat dalam meningkatkan kinerjanya. Supervisi membantu guru menyadari potensi mereka dan mengetahui bagaimana mengajar efektif dan bagi kepala sekolah.

Selain itu, supervisi membantu memaksimalkan peran kepemimpinan atau manajemen pendidikan di sekolah. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) tahun 2017 membagi supervisi ke dalam dua aspek, yakni supervisi manajerial dan supervisi akademik.

Supervisi manajerial (tenaga kependidikan) menitikberatkan pada pemantauan, pembinaan, dan bimbingan pada aspek-aspek pengelolaan dan administrasi sekolah yang berfungsi sebagai pendukung terlaksananya pembelajaran.

Sedangkan supervisi akademik menitikberatkan pada pemantauan, pembinaan, dan pembimbingan pengawas sekolah terhadap kegiatan akademik, berupa pembelajaran baik di dalam maupun di luar kelas.

Dalam pelaksanaan supervisi, kepala sekolah UPT SDN 19 Paninjauan telah melaksanakannya dalam kedua aspek tersebut. Pada awal tahun ajaran kepala sekolah melakukan supervisi manajerial terhadap administrasi guru dalam menyiapkan pembelajaran untuk satu tahun pelajaran.

Kelengkapan administrasi guru menunjukkan kesiapan guru dalam melaksanakan pembelajaran satu tahun atau dua semester. Selama melaksanakan supervisi manajerial, dapat dilakukan bimbingan kepada guru dalam menyusun administrasi yang baik dan sesuai dengan visi misi sekolah yang dibina.

Selain itu juga mendorong guru untuk melengkapi semua administrasi yang akan memudahkan guru dalam melaksanakan proses pembelajaran dikelas. Kemudian, Kepala sekolah juga melakukan supervisi akademik pada guru dengan teknik individual yaitu mengamati guru selama pembelajaran.

Tujuan penggunaan teknik ini adalah untuk melihat keterampilan guru dalam melaksanakan pembelajaran. Adapun yang diperhatikan selama observasi di kelas adalah suasana kelas, kesesuaian mode dengan materi pembelajaran, penguasaan materi, cara guru untuk memotivasi siswa dalam belajar, serta teknik penilaian dan asesmen.

Implementasi tugas pokok dan fungsi kepala sekolah tidak cukup mengandalkan aksi-aksi praktis dan fragmentaris melainkan berbasis pada pengetahuan di bidang manajemen dan kepemimpinan yang cerdas.

Kepala sekolah sebagai pemimpin dituntut memiliki berbagai hal, seperti ciri-ciri kepemimpinan, yaitu “1) iman dan taqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, 2) imajinasi yang kuat, 3) emosi yang stabil, 4) mampu hidup dalam mengahadapi kegagalan, 5) berpikir terbuka, 6) rendah hati (bukan berarti rendah diri), 7) mempunyai pemikiran yang sabar dan tekun, 8) disiplin, 9) memperhitungkan efektivitas dan efisiensi, dan 10) memiliki rasa humor dan berjiwa seni”.

Kompleknya penguasaan keterampilan yang harus dimiliki seorang pemimpin menunjukkan bahwa pekerjaan memimpin bukan pekerjaan yang mudah. Dilihat dari perkembangannya, pendidikan dasar saat ini sangat membutuhkan kerja sama yang solid antara kepala sekolah dengan para guru dalam segala aspek termasuk kegiatan suvervisi.

Diharapkan melalui kerja keras kepala sekolah dan guru-guru, mutu pendidikan dapat ditingkatkan lebih baik dari kondisi sekarang. Oleh karena itu, guru dituntut dan ditantang untuk mengembangkan potensinya, berani maju dan tampil lebih baik, serta memberi dampak positif bagi dunia pendidikan.

Dengan demikian, pelaksanaan supervisi baik manajerial dan akademik berujung pada harapan bahwa guru berusaha terus untuk mengembangkan diri, seiring dengan kerja sama yang solid bersama kepala sekolah dan seluruh warga sekolah.(Daswati, S.Pd.SD, KEPALA UPT SDN 19 PANINJAUAN)

What do you think?

Written by Julliana Elora

Unes Jejaki Kerja Sama dengan Universiti Tun Hussein Onn Malaysia

UPT SD Negeri 01 Limokaum, Pentingnya Kemampuan Membaca Permulaan Bagi Siswa Kelas 1