in

UPTD SMP Negeri 2 Kecamatan Harau, Cerdas Berdemokrasi Menuju Pemilihan Ketua OSIS

Edukasi: Anggota KPU Kabupaten Limapuluh Kota, Roziwan memberikan pembelajaran kepada peserta didik UPTD SMPN 2 Kecamatan Harau tentang belajar berorasi.(TIM LAMAN GURU FOR PADEK)

Jika kita mengingat kata Indonesia, yang melekat erat di benak kita pastilah demokrasi. Ya. Itulah Indonesia, mereka memberikan ruang seluas-luasnya kepada warganya untuk berdemokrasi.

Salah satu contoh yang bisa kita temui yakni dalam hal pemilihan umum, apakah itu pemilihan presiden, pemilu legislatif, kepala daerah dan sebagainya. Bahkan, yang lebih menariknya lagi, semangat demokrasi tersebut terasa hingga ke tingkat organisasi sekolah seperti OSIS.

Jika kita kaji lebih dalam lagi, demokrasi merupakan sistem yang digunakan di Indonesia dalam pengambilan keputusan. Demokrasi adalah sistem pemerintahan yang seluruh rakyatnya turut serta memerintah melalui perantara wakilnya.

Dalam demokrasi terdapat persamaan hak dan kewajiban bagi semua rakyat. Rakyat memegang kekuasaan tertinggi dalam pemerintahan demokrasi. Lalu, apakah dalam lingkungan sekolah siswa dapat berdemokrasi?

Dahulu, pembelajaran berdemokrasi dalam tata negara menjadi tanggung jawab guru Pendidikan dan Kewarganegaraan (PKn). Dalam kurikulum merdeka saat ini, semua guru memiliki andil dalam mengajarkan pendidikan tersebut kepada siswa melalui pembelajaran Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila (P5) dengan tema Suara Demokrasi.

P5 berupaya mendorong pembangunan karakter siswa yang memiliki Profil Pelajar Pancasila. Profil pelajar pancasila terdiri atas 6 elemen, yaitu: (1) Beriman dan bertakwa kepada Tuhan yang Maha Esa, dan berakhlak mulia; (2) Mandiri; (3) Bergotong royong; (4) Berkebhinekaan global; (5) Bernalar kritis; dan (6) Kreatif.

Pembelajaran P5 dengan tema Suara Demokrasi menjadi pilihan untuk diajarkan pada siswa kelas VIII di UPTD SMP Negeri 2 Kec. Harau. Pada tahap pengenalan hari Jumat, 13 Oktober 2023, diundang narasumber dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lima Puluh Kota, Provinsi Sumatera Barat, Roziwan, S.Hi.

Penyampaian materi ini sangat menarik bagi siswa. Seluruh siswa antusias untuk mengikuti simulasi yang dilakukan secara langsung sesuai arahan narasumber. Selain itu, penyampaian materi juga dihubungkan dengan nilai-nilai religius yang harus dimiliki seorang pelajar dan seorang pemimpin.

Kegiatan demokrasi di lingkungan sekolah dapat dilakukan dalam pemilihan Majelis Perwakilan Kelas (MPK) dan pemilihan ketua Organisasi Siswa Intra Sekolah (OSIS). MPK bekerja dalam menyeleksi, menyiapkan, dan melaksanakan pemilihan ketua OSIS.

MPK terdiri atas beberapa orang perwakilan kelas yang juga dapat bertugas sebagai panitia pelaksana pemilihan ketua OSIS. Panitia pemilihan ketua OSIS menempuh beberapa langkah kegiatan sampai terpilih pengurus OSIS.

Panitia mengawali kegiatan dengan menyusun program kegiatan pemilihan ketua OSIS. Panitia menyusun program dengan mengatur waktu dan kegiatan sampai pada hari penetapan pengurus OSIS.

Kegiatan wajib yang harus dilakukan adalah melakukan sosialisasi kepada warga sekolah sehingga warga sekolah dapat berpartisipasi secara aktif menggunakan hak dan kewajiban.
Warga sekolah memiliki hak untuk dipilih.

Untuk itu, beberapa orang dapat mencalonkan diri sendiri atau perwakilan menjadi ketua OSIS. Setelah ditetapkan calon tetap ketua OSIS, dilaksanakan penyampaian visi dan misi. Harapannya pemimpin yang dipilih adalah pemimpin yang bertanggung jawab, disiplin, mudah bergaul, dan tidak emosional.

Artinya, pemimpin yang dicalonkan terpilih karena karakter baik, bukan karena fisik, kesamaan suku, atau money politic. Panitia pemilihan OSIS harus menyiapkan logistik sebelum pemungutan suara dilakukan.

Logistik yang dibutuhkan antara lain: surat suara, kotak suara, bilik suara, dan alat pencoblosan. Alat administrasi juga dibutuhkan, seperti: daftar hadir, kertas penghitungan suara, berita acara, dan lain-lain.

Logistik dan alat administrasi ini dibutuhkan agar ketika pemilihan ketua OSIS, penghitungan suara, dan penetapan ketua terpilih dapat dilakukan dan didokumentasikan dengan baik.

Apabila kegiatan pemilihan ketua OSIS, penghitungan suara, dan penetapan ketua terpilih telah dilakukan, ketua terpilih dapat memilih teman-temannya dengan membentuk sebuah tim pemilihan pengurus inti OSIS.

Pengurus inti ini bertugas membantu ketua terpilih dalam menjalankan organisasi. Dalam pemilihan pembantu ketua, ketua terpilih harus melibatkan guru. Kegiatan pemilihan pembantu dilakukan dengan cara bermusyawarah.

Setelah ditetapkan beberapa orang sebagai pembantu ketua sesuai dengan struktur organisasi OSIS, ketua terpilih didampingi oleh tim pemilihan pengurus inti harus menyampaikan keputusan yang telah diambil. Hal ini dilakukan agar semua warga sekolah mengetahui siapa saja perwakilan mereka yang menjadi pengurus inti OSIS.

Kegiatan berdemokrasi dalam pemilihan ketua OSIS akan dilaksanakan pada bulan Januari 2024. Partisipasi warga sekolah dalam menggunakan hak dan kewajibannya sangat diharapkan secara aktif demi kemajuan sekolah.

OSIS menjadi sebuah wadah yang dapat menjalankan berbagai kegiatan dalam kemajuan sekolah. Oleh karena itu, peran siswa yang cerdas berdemokrasi melalui pemilihan ketua OSIS sangat dinantikan.(Siska Andes Madya, S.Pd, GURU UPTD SMP NEGERI 2 KECAMATAN HARAU)

What do you think?

Written by Julliana Elora

Presiden Jokowi Kunjungan Kerja ke Provinsi Papua

UPTD SDN 02 Pangkalan, Pulihkan Semangat Belajar Siswa Dengan STOP