Palembang, BP
Ketua tim Penerjemah Alquran kedalam baso (bahasa) Palembang dari Universitas Islam Negeri (UIN ) UIN Raden Fatah Palembang DR. Alfi Julizun Azwar, M.Ag yang juga merupakan Dekan Fakultas Ushuluddin dan Perbandingan Islam UIN Raden Fatah Palembang memastikan terjemahan Al Quran bahasa Palembang sudah 30 juz.
“Sekarang masuk tahap validasi 15 juz pertama sudah selesai, kelanjutannya setelah lebaran ini untuk 15 juz kedua setelah itu baru akan di tingkat nasional akan di teliti lagi dengan persiapan ornamen-ornamen kemudian di lay out dan masuk percetakan dan setelah itu baru launching,” katanya usai pembukaan workshop validasi pembahasan draft awal penterjemahan Al Quran ke dalam Bahasa Palembang, di Hotel Santika, Kamis (2/5).
Kendala validasi diakuinya lantaran tim yang dimiliki terbatas, namun jika orang dalam dalam tim tersebut lebih banyak menurutnya akan lebih cepat.
“Secara keseluruhan itu semua lancar-lancar semua,” katanya.
Untuk penterjemah Al Quran Bahasa Palembang ini menurutnya ada 10 orang dan validator ada empat orang .
“ Januari , Februari 2019 sudah kita mulai validasinya , kalau terjemahannya sudah sejak Januari 2018. Untuk launching Al Quran berbahasa ini ditargetkan September 2019.
“ Untuk dicetak Kementrian Agama akan mencetak sekitar 500, selebihnya tergantung dukungan pemerintah daerah, donatur-donatur dan Al Quran ini harus sebanyak mungkin di cetak karena penyebarannya nanti secara nasional bukan hanya di Sumsel,” katanya.
Sedangkan Kepala Puslitbang Lektur Keagamaan Kementerian Agama (Kemenag), Dr Muhammad Zain memastikan Kementerian Agama Republik Indonesia sudah menerjemahkan kitab suci Alquran ke dalam 20 bahasa daerah selama lima tahun terakhir diantaranya bahasa Kaili, Banyumas, Minang, Sasak, Mongondow, Batak Angkola, Batak, Kanayat, Toraja, Ambon, Bali, Banjar dan Palembang.<
Dari 20 itu yang sudah dicetak ada 17 terjemahan bahasa daerah.
“Penerjemahan Alquran ke dalam bahasa daerah merupakan komitmen Kemenag untuk mewarisi nilai-nilai luhur Alquran dan merawat bahasa daerah masing-masing, bahkan beberapa daerah menggunakan bahasa yang sebenarnya nyaris punah Proses penerjemahan biasanya memakan waktu dua tahun, pada tahun pertama Kemenag menjalin MoU dengan universitas Islam di daerah setempat untuk menerjemahkan Alquran yang melibatkan ulama dan ahli bahasa,” katanya.
Proses penerjemahan Al Quran ini menurutnya menggunakan referensi ke tafsir-tafsir klasik berbahasa arab untuk mencari makna dan padanan yang tepat tiap kata,
“Tahun kedua, terjemahan Alquran dalam bahasa daerah divalidasi untuk memantapkan makna yang telah diterjemahkan, kemudian diusulkan ke Kemenag agar dicetak dan diperbanyak,” katanya.#osk