in

Veloz Angkut 101 Bal Ganja Tujuan Lampung

Selasa, 4 April 2017 16:47 WIB

LHOKSUKON – Aparat Polres Aceh Utara, Minggu (2/4) sekitar pukul 01.40 WIB dinihari, berhasil menyita 101 bal ganja dari dalam mobil Avanza Veloz warna hitam BK 1676 ZG yang disopiri Abd (50) pria asal Kota Galuh, Perbaungan, Serdang Bedagai, Sumatera Utara.

Pria asal Sumut berikut bakong ijo yang ia bawa, kini diamankan di Mapolres Aceh Utara untuk proses penyelidikan.

Kapolres Aceh Utara AKBP Ahmad Untung Surianata melalui Pelaksana Harian Kasat Narkoba Ipada P Parhusip, Senin (3/4) menyebutkan, saat itu petugas sedang menggelar razia rutin di depan Mapolres Aceh Utara. Tiba-tiba melintas mobil Avanza Veloz yang disopiri Abd dari arah Lhokseumawe menuju Medan. Lalu, petugas langsung menyetop mobil minibus itu untuk diperiksa.

Dalam pemeriksaan tersebut, petugas menemukan ganja yang disimpan dalam bungkusan di bagasi belakang mobil tersebut. Lalu tersangka langsung diamankan ke Mapolres bersama barang bukti untuk menjalani pemeriksaan. “Kepada petugas tersangka mengaku ganja tersebut didapatkan dari dua pria di kawasan Saree Aceh Besar,” katanya.

Ganja tersebut kata Plh Kasat Narkoba akan dibawa ke Bandar Lampung. Ia diupah sekitar 18 juta dan baru menerima uang untuk perjalananya Rp 3 juta. “Sedangkan sisanya Rp 15 juta akan diberikan lagi setelah barang tersebut sampai ke lokasi,” katanya. (jaf)

What do you think?

Written by virgo

5 Tips Ampuh Beli Rumah Serta Mobil Walau Gaji Kecil

Usai Seruduk Tronton, Sopir Avanza Kabur