“Meski anggaran proyek akan membengkak, penerapan standardisasi ini akan memitigasi korban dan biaya rekonstruksi ke depan,” ujar Sekretaris Jenderal Gabungan?Pelaksana Konstruksi (Gapensi) Andi Karumpa dalam keterangan tertulis di Jakarta, Senin (12/12).
Menurut dia, sudah saatnya penerapan secara konsisten terhadap standardisasi tahan gempa pada setiap pembangunan infrastruktur dan konstruksi di Aceh dilakukan. Andi mengatakan, standardisasi itu dapat dimulai dari semua proyek-proyek infrastruktur milik pemerintah.
“Saya kira mulai dari proyek pemerintah dulu secara konsisten wajib diterapkan, kemudian swasta diwajibkan oleh pemerintah setempat,” imbuh dia.
Menurut dia, standardisasi ini memang akan membuat biaya proyek membengkak. Sebab itu, sejak awal, tambahan anggaran ini harus sudah dialokasikan dan kemudian diawasi penerapannya.
Aceh merupakan daerah rawan gempa dan membuat infrastruktur diwilayah ini kerap mudah rusak digoyang gempa. Kasus teranyar, gempa bumi menghantam tiga Kabupaten yakni Kabupaten Pidie, Pidie Jaya dan Bireuen, katanya.
Andi mengungkapkan, jatuhnya banyak korban kadang bukan semata-mata karena faktor gempa bumi itu sendiri, namun dapat juga disebabkan oleh banyaknya konstruksi yang tidak memenuhi standar tahan gempa.
“Misalnya kemudian penduduk banyak tertimpa reruntuhan bangunan yang mudah rusak. Dan kita tahu kebanyakan bangunan-bangunan rumah dan fasilitas umum di Indonesia tidak dibangun dengan konstruksi tahan gempa,” pungkas Andi.
ROL
Redaksi: Please enable Javascript to see the email address
Informasi pemasangan iklan
Hubungi: Please enable Javascript to see the email address
Telp. (0651) 741 4556
Fax. (0651) 755 7304
SMS. 0819 739 00 730