in

Wali Kota Kepri Tolak Rencana Pemprov Reklamasi Tepilaut

Pemprov Kepri akan mereklamasi kawasan Tepilaut Tanjungpinang, mulai dari depan SMAN 5 Tanjungpinang sampai Gedung Daerah. Nantinya, akan dibangun kawasan elite. Ada mal, perhotelan seperti kawasan Harbour Bay Batam yang dikelola pihak swasta.

Pejabat nomor satu di Tanah Gurindam tersebut tidak segan-segan menentang kegiatan reklamasi yang yang akan dilakukan Pemprov Kepri itu.

Rencana reklamasi tersebut sudah sampai ke telinga wali kota. Hanya saja selama ini Pemko tidak pernah dilibatkan dalam diskusi oleh Pemrov Kepri baik secara formal maupun nonformal.

”Kalau tidak suka sama Lis Darmansyahnya, Pemko kan juga punya perangkat lain seperti Pak Riono sebagai Sekda. Dan itu ASN murni bukan orang politik. Ajaklah diskusi atau libatkan dalam pembahasan,” kata Lis kemarin

Dia melanjutkan, tidak semudah itu Pemprov mau mereklamasi Tepilaut. Sebab Pemko memiliki sendiri Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) serta Rencana Detail Tata Ruang (RDTR).

”Reklamasi ini peruntukannya untuk siapa? Siapa yang mereklamasi, kepentingan siapa dan sudah mendesak atau belum. Banyak lagi yang harus dibicarakan,” kata politisi PDIP ini.

Mantan Wakil Ketua DPRD Kepri ini meminta Pemprov tidak menjadi pemberi harapan palsu kepada masyarakat dengan janji indah yang hanya bungkusnya saja.

”Kita tahu, Tanjungpinang ini lahannya terbatas jadi haruslah disiasati dengan benar,” minta Lis.

Lis membeberkan, kawasan tepilaut adalah salah satu kawasan harta karun terbaik yang dimiliki Tanjungpinang. Pemko harus menjaganya agar tidak jatuh ke pihak swasta. Karena menurutnya jika sampai beralih ke tangan swasta maka generasi muda Tanjungpinang dipastikan tidak lagi bisa menikmati harta berharga ini.

”Kalau reklamasi ini diberikan ke tangan swasta, manusia pertama yang akan menentang gubernur, sekalipun saya harus lepas baju (jabatan, red),” tegas Lis memberikan ultimatum untuk melawan dengan cara politis. ”Saya akan melawan dengan kendaraan politik saya,” ujarnya berang.

Dia memastikan gubernur tidak bisa mengeluarkan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) seharusnya dibicarakan terlebih dahulu dalam forum.

”Saya terkadang merasa lucu jadinya, seolah ingin mengadu domba antara Pemko dengan masyarakatnya dengan cara menghebohkan wacana reklamasi ini tanpa melalui pertemuan resmi,” tegas Lis.

Lis mengisahkan, semasa menjabat sebagai Ketua DPRD Kota Tanjungpinang, wacana serupa pernah terjadi sebanyak 2 kali, bahkan dengan oknum yang sama.

”Ketika itu wali kota tidak berani mengambil kebijakan, saya yang menentang, kejadiannya dua kali kisaran tahun 2003 dan 2005. Kalau tidak percaya tanya saja dengan Sukri Fakhrial, karena itu bosnya dia,” bebernya dengan rinci.

Dengan tegas Wali Kota Tanjungpinang masih memegang teguh konsep penatan Tepilaut bersama Gubernur Kepri terpilih, H.M. Sani (almarhum).

”Makanya konsep almarhum itu ingin membuat jalan lingkar, bukan mereklamasi tepilaut. Kalau dengan konsep itu saya setuju dan atau ada konsep lain yang tidak merugikan masyarakat serta tidak diserahkan seutuhnya ke pihak swasta, jiwa dan raga serta lillahita’ala saya dukung kok,” terangnya.

What do you think?

Written by virgo

Membeli Sianida di Apotek

Pecahan Roket Tiongkok ”Hujani” Sumbar