KASAT Res Narkoba Polrestabes Medan AKBP Ganda MH Saragih didampingi Wakasat Kompol Daniel Marunduri memperlihatkan barang bukti 10 kg sabu-sabu yang disita dari kurir asal Provinsi Aceh, Senin (13/11). ( Repro/ WSP/Andi Aria Tirtayasa/C )
MEDAN ( Berita ) : Berdalih tidak punya uang untuk membiayai anaknya, FTH, 37,janda tiga anak warga Desa Abuek Tingkeum, Kec. Jeumpa, Kab. Bireuen, Provinsi Aceh, nekad menjadi kurir narkoba.
Akibatnya, wanita ini mendekam dalam tahanan Polrestabes Medan.Sumber di kepolisian menyebutkan, pada Minggu(12/11), tersangka FTH berangkat dari Bireuen menuju Kota Medan, dengan menumpang bus angkutan kota antar provinsi.
Begitu tiba di Medan,Senin (13/11) pagi, personel Sat Res Narkoba Polrestabes Medan, yang mendapat informasi kedatangan kurir narkoba yang membawa 10 kg sabu senilai Rp10 miliar itu, segera mendatangi stasiun bus AKDP Kurnia di Jl. Gagak Hitam/Ring Road, Kec. Medan Sunggal.
Setiap penumpangnya yang turun satu persatu diperhatikan. Begitu melihat penumpang yang turun membawa tas koper, petugas langsung mengamankan pemiliknya sekaligus memeriksa isi tas tersebut dan ternyata di dalamnya terdapat bungkusan berisi 10 kg sabu-sabu dalam kemasan plastik.
Setelah tidak berkutik lagi, wanita bertubuh gempal itu diboyong ke Sat Res Narkoba Polrestabes Medan.Saat diwawancarai wartawan, tersangka FTH mengaku, nekad menjadi kurir sabu karena diberi upah Rp 10 juta untuk membawanya ke Medan. Selanjutnya, sabu tersebut akan diantarkan kepada pemesannya yang berada di dalam Lembaga Permasyarakatan Tanjung Gusta.
“Aku ini sudah janda sejak ditinggal cerai sama suamiku. Anakku tiga, siapa lagi yang membiayai hidupnya, kalau bukan diriku. Apalagi upah antarnya Rp10juta, mau ajalah aku ngantarnya ke Medan,” tutur tersangka FTH.
Dia mengaku baru kali ini menjadi kurir sabu dan rencananya sabu-sabu tersebut akan diantarkan ke LP Tanjung Gusta Medan. “Saya enggak tahu kalau ini narkoba.Katanya saya cuma antar aja ke Medan, nanti ada yang jemput,” sebutnya.
Ditanya mengenai kelangsungan hidup anak-anaknya,setelah dirinya mendekam ditahanan, suara FTH mendadak parau. Dia mengaku kini anak-anaknya dititip kepada keluarganya yang ada diAceh.
Sementara itu, Kasat Narkoba Polrestabes Medan AKBP Ganda MH Saragih didampingi Wakasat Narkoba Kompol Daniel Marunduri,Senin (13/11) mengatakan, FTH ditangkap sesaat baru saja turun dari Bus Kurnia. “Tersangka menyimpan narkoba jenis sabu ini di dalam sebuah koper. Dia datang sendirian ke Medan,” ujar Ganda.
Ganda menuturkan, sabu yang disita dari FTH kemasannya sangat mirip dengan yang pernah diamankan BNN di Kota Bireuen, belum lama ini. Ada indikasi, pemilik narkoba yang dibawa FTH masih satu jaringan dengan yang diungkap BNN.“Kemasannya sama. Ada kode tulisan CP pada kemasan seperti barang bukti yang disita BNN belum lama ini,” tutur Ganda. (WSP/h04/J)