in

Wapres Minta DPD Mediasi MUI Dengan BP JPH

Jakarta, BP–Wakil Presiden RI KH Ma ‘ruf Amin meminta DPD RI memanggil pihak terkait dengan pelaksanaan Undang-Undang No.33 tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal (JPH) agar implementasi UU tersebut dapat berjalan baik. Permintaan itu disampaikan Wapres dalam forum rapat konsultasi antara Pimpinan DPD RI dengan Wapres, Rabu (5/8).
“Terkait masukan tentang pelaksanaan UU Jaminan Produk Halal, saya minta DPD melakukan mediasi antara MUI dan Badan Penyelenggara JPH. Karena saya lihat ada mis-komunikasi. MUI sama sekali tidak menghalangi. Saya sudah tegaskan, apa yang diperintahkan UU harus dijalankan. Persoalannya Badan tersebut ternyata belum siap,” ujar Wapres.
Ditambahkan Makruf, amanat UU tersebut posisi MUI hanya sebatas pemberi fatwa, bukan lembaga yang mengeluarkan sertifikat halal. Sehingga hari ini MUI tidak lagi mengeluarkan sertifikat. Hanya fatwa halal saja. “Persoalan BPJPH belum siap. Yang kena imbas produk kita banyak ditolak karena hanya melampirkan surat fatwa. Padahal buyer di luar negeri minta sertifikat. Makanya saya berharap DPD bisa panggil dan mediasikan pihak terkait supaya segera jalan,” tandasnya.
Dikatakan, DPD menyampaikan aspirasi dan keluhan masyarakat terkait pelaksanaan UU JPH tersebut yang dinilai jalan di tempat, karena ada keberatan dari MUI. Faktanya memang MUI pernah mengajukan judicial review dan gugatan ke PTUN atas UU tersebut. Bahkan MUI sebagai institusi yang menerbitkan serfitikasi tenaga auditor halal dinilai lambat, sehingga dari target 5000 auditor, baru ada sekitar 150-an auditor.
Menanggapi pertanyaan pimpinan DPD tentang komitmen dan keseriusan pemerintah terhadap peluang bisnis Syariah, Ma ‘ruf menjamin pemerintah komit dan serius. Salah satu bukti hadirnya Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) yang dipimpin langsung presiden sebagai ketua, Wapres sebagai Wakil Ketua dan Menkeu Sekretaris. Dengan anggota 3 Menko, 8 Menteri, Gubernur BI, Ketua OJK, Kepala LPS, Ketua Umum MUI dan ketua Umum Kadin.
“Pemerintah komit. Karena KNEKS tidak hanya fokus pada soal sertifikasi halal, tetapi alat usaha syariah, industri syariah dan keuangan syariah. Jadi benar apa yang disampaikan pimpinan DPD, penduduk muslim terbesar di Indonesia. Tetapi peringkat bisnis di sektor ini, kita masih kalah dibanding Malaysia. Tetapi nanti setelah Islamic Finance District Center sudah beroperasi maksimal, peringkat kita pasti meningkat,” kata wapres.
Isu lain yang disampaikan pimpinan DPD dalam rapat tersebut terkait pemekaran daerah, ketahanan pangan, ketahanan sektor kesehatan dan problematika pendidikan di era pandemi. DPD menyoroti masih ada kesenjangan teknologi yang menyebabkan akses tidak merata terhadap pendidikan berkualitas. Ditambah dengan infrastruktur teknologi informasi dan komunikasi belum merata di Indonesia.
Terkait pendidikan dan infrastruktur teknologi informasi, kata wapres, pemerintah telah menganggarkan dana 30 triliun rupiah untuk percepatan pembangunan infrastruktur transmisi. Pemerintah juga menyiapkan skema subsidi untuk pulsa internet bagi siswa yang tidak mampu atau yang layak dibantu. “Itu sudah diputuskan. Tinggal teknis pelaksanaan saja,” tegasnya.#duk

What do you think?

Written by Julliana Elora

Musi Banyuasin luncurkan “Jelajah Muba on TV” geliatkan pariwisata

GNPF Bersama Ormas Islam OKU Akan Tutup Salon dan Pijat Diduga Tempat Maksiat