Warga Kepulauan Seribu diminta aktif melaporkan jika menemukan praktek pungutan liar (pungli) di lapangan.
” Kita minta ada partisipasi aktif warga untuk ikut melaporkan jika ada temuan”
Mengingat, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Seribu telah membentuk tim sapu bersih (saber) pungli bersama sejumlah instansi penegak hukum lainnya.
Inspektur Pembantu Kepulauan Seribu (Irbankab), Binsar Silalahi mengatakan, tim sudah mulai bekerja secara internal dengan menyebarkan brosur kepada Unit Kerja Perangkat Daerah (UKPD) untuk memudahkan pengawasan pungli.
“Sampai saat ini belum ada temuan. Makanya kita minta ada partisipasi aktif warga untuk ikut melaporkan jika ada temuan,” katanya, Sabtu (18/2).
Ia menjelaskan, potensi pungli secara umum terjadi di bidang pelayanan yang berkaitan dengan jasa. Meski demikian, tak menutup kemungkinan pungli dilakukan di luar hal pelayanan.
“Untuk jumlah anggota tim akan disesuaikan dengan kebutuhan dan kondisi wilayah,” tandasnya.