in ,

Warga Serahkan Senjata Api ke – 51 Kepada Satgas Yonarhanud 3/Yby

MALUT, Zonasatu.net — Kesadaran hukum warga Maluku Utara semakin meningkat, penilaian ini dapat dilihat dari banyaknya senjata api yang di serahkan kepada Satgas Pamrahwan Maluku Utara Yonarhanud 3/Yby. Selasa (31/01/2023).

Komandan Satgas Yonarhanud 3/YBY Letkol Arh Achmad Yani, S.E., M.Han mengatakan, penyerahan senjata dari warga kepada Satgas Pamrahwan Yonarhanud 3/Yby merupakan bentuk keberhasilan satgas merebut hati rakyat dan ini juga merupakan buah dari Komunikasi sosial (Komsos) yang dilakukan secara terus menerus dengan masyarakat.
“Dalam pelaksanaan Komsos juga di selipkan pemahaman mengenai larangan kepemilikan senjata api dan mereka dengan penuh kesadaran tanpa paksaan menyerahkan senpi yang disimpan selama ini ” Ujar Dansatgas, Rabu (01/02/2023).

Sementara Pasi Intel Lettu Arh Dwi Iswantoro menjelaskan bahwa pada hari Selasa (31/01/2023), JM seorang warga Desa Wosia, Kecamatan Tobelo Tengah, Kabupaten Halmahera Utara telah menyerahkan 1 pucuk senjata rakitan laras panjang kepada Sertu Miskijo anggota Pos Kotis, bermula ketika JM sering mengisi air siap minum inovasi dari Yonarhanud 3/YBY.

What do you think?

Written by Julliana Elora

RTRW Jadi Acuan Pembangunan Daerah

Fakultas Pariwisata dan Perhotelan UNP Sambangi Sentra Rendang Payakumbuh