Usai libur peringatan Idul Fitri 1438 H, biasanya fenomena cuti molor hingga libur molor terjadi di lingkungan PNS. Tak terkecuali di Dinas Pendidikan Sumsel.
Mencermati hal tersebut, Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Selatan mewanti-wanti kepada seluruh jajaran PNS agar masuk kantor sesuai jadwal yang ditentukan.
“Kalau tak masuk dan cuti molor, siap-siap sangsi langsung dari saya,”tegas Kadisdik Sumsel, Widodo, Selasa (27/6).
Widodo menambahkan bahwa sesuai jadwal dan maklumat yang diberikan bahwa seluruh PNS wajib masuk pada tanggal 2 Juli 2017.
Apalagi, libur lebaran sejak tanggal 23 Juni sehingga cukup panjang sampai dengan jadwal masuk kantor tiba.
“Artinya, ini kan budaya tak baik masuk molor. Makanya kami akan tegas menerapkan peraturan ini, bukan apa, karena ini terkait kedisiplinan dan kedisiplinan adalah karakter dan seterusnya,”jelasnya.
Disinggung mengenai sangsi, Widodo enggan memberikan kan keterangan sangsi yang mangkir dari jadwal masuk kerja yang ditentukan.
“Lain halnya para guru SMA/SMK jadwal masuk mereka dari libur 17 Juni dan masuk 17 Juli,”terangnya.
Oleh karena itu dirinya menghimbau kepada seluruhnya baik PNS di lingkungan Disdik Sumsel dan para guru SMA/SMK di Sumsel agar mentaati kebijakan ini. #sug