Kamis, 15 Juni 2017 15:50 WIB
* Kasusnya Diserahkan ke Gampong
LHOKSUKON – Penyidik Reskrim Polsek Tanah Pasir Aceh Utara menyerahkan kasus pencurian uang dan handphone dengan tersangka Junaidi alias Wongli (31) asal Desa Kumbang Kecamatan Tanah Pasir, ke Aparat Desa Cibrek Kecamatan Tanah Pasir, untuk diselesaikan secara kekeluargaan di tingkat gampong.
Polisi menilai kasus itu secara qanun dan KUHP juga dapat diselesaikan di tingkat gampong. Lebih dari itu, Wongli ternyata pernah menjadi pasien Rumah Sakit Jiwa, dan sering kumat kejiwaannya yang terganggu atau putoh kawat.
Bahkan tahun lalu, saat kumat gilanya, pria itu sempat mau membakar rumah sendiri, serta memukul orang tuanya. Kala itu polisi sempat turun tangan melerai dan mengatasi keadaan yang sempat genting.
Seperti diberitakan sebelumnya, Junaidi alias Wongli (31) asal Desa Kumbang Kecamatan Tanah Pasir, Aceh Utara dimassa hingga babak belur, setelah ketahuan mencuri di sebuah rumah Desa Cibrek, Selasa (13/6) sekitar 13.30 WIB. Uang dan handphone yang dicuri itu milik Ny Yusra, seorang ibu rumah tangga di Gampong Cibrek.
Kapores Aceh Utara AKBP Ahmad Untung Surianata melalui Kapolsek Tanah Pasir Iptu Asriadi kepada Prohaba menyebutkan, setelah sempat diamankan di Mapolsek, lalu pria itu bersama barang bukti diserahkan ke aparat desa setempat untuk diselesaikan secara kekeluargaan dengan cara reusam gampong.
Hal itu sesuai dengan ketentuan Qanun Nomor 9 Tahun 2008 tentang pembinaan adat dan istiadat dan secara KUPidana kasus tersebut termasuk tindak pidana ringan. “Karena itu kemarin (Selasa-red), tersangka langsung kita serahkan ke aparat gampong. Sekarang prosesnya di tingkat gampong, jadi tidak lagi diproses di Polsek,” ujar Kapolsek.
Disebutkan, pria tersebut juga sudah berulangkali terlibat dalam kasus pencurian di kawasan Tanah Pasir. Tahun lalu tersangka pernah mencoba membakar rumah dan hendak memukul orang tuanya, tapi berhasil diselamatkan petugas. Lalu ia dikirim ke Rumah Sakit Jiwa di Banda Aceh. “Tak lama setelah dirawat di sana dia pulang dan keluarganya mengobati secara rawat jalan,” kata Kaposel Tanah Luas.(jaf)