in

3 Remaja Mabuk Lem Diamankan Satpol PP, Salah Satunya Sering Melakukan Hubungan Sejenis

PAYAKUMBUH, METRO
Tiga remaja dalam kondisi mabuk akibat lem Banteng diamankan personel Satpol PP Kota Payakumbuh di depan Masjid Muhammadiyah, Jalan Jendral Sudirman, Selasa dinihari (19/1) sekitar pukul 02.00 WIB. Mirisnya, satu dari tiga remaja itu merupakan pelajar yang masih aktif.

Sedangkan dua orang lainnya, remaja yang sudah putus sekolah. Selain mengamankan ketiga remaja itu, petugas juga menemukan barang bukti berupa satu kaleng lem Banteng, tiga plastik yang berisi lem Banteng dan satu pucuk senjata tajam. Setelah itu, ketiganya dibawa ke Markas Satpol PP untuk diproses lebih lanjut.

Kasat Pol PP dan Damkar Kota Payakumbuh, Devitra didampingi Kasi Penyidik dan Penindakan Alrinaldi mengatakan, ketiga remaja yang diamankan dalam kondisi mabuk lem ini sudah sangat meresahkan masyarakat dan acapkali terlibat tawuran sejak beberapa tahun belakangan.

“Kita mendapat laporan dari warga dan tim langsung bergerak ke lokasi untuk mengamankan ketiga remaja tersebut. Masing-masing berinisial IH (19), ILF (15) berstatus putus sekolah dan JS (14) yang masih bersatus sebagai pelajar di salah SMP Negeri di Kota Payakumbuh,” sebut, Devitra, Selasa (19/1).

Dikatakan Devitra, sesuai dengan hasil penyidikan dan introgasi, diketahui ketiganya telah melakukan pelanggaran terhadap Perda Nomor 10 tahun 2015 tentang penyalahgunaan lem. Maka, untuk itu ketiganya diberikan pembinaan dan penyuluhan terkait dampak menghisap lem dan harus menandatangi surat perjanjian oleh orangtua masing-masing.

“Bahkan, satu orang dilakukan rehabilitasi dan Satu lagi diserahkan kepada pihak Komisi Pemberantasan AIDS (KPA) untuk dilakukan cek kesehatan. Ketiganya terbukti melanggar Perda dan dipanggil orang tuanya untuk menandatangi surat perjanjian di atas materai,” ungkap Devitra.

Devitra mengungkapkan, pihaknya memberikan pembinaan dan penyuluhan terkait dampak menghisap lem. Dan pihaknya bersama Dinas Sosial mengantarkan remaja berinisial ILF kepada LSM Gempa untuk direhabilitasi, karena orang tuanya tidak sanggup untuk melakukan pembinaan dan pengawasan.

“Sedangkan IH, kita serahkan ke KPA untuk dilakukan cek kesehatan, karena yang bersangkutan dari hasil pemeriksaan mengakui juga sering melakukan hubungan sejenis dengan penderita HIV dan itu sudah berlangsung selama tiga tahun. Dan JS, kita serahkan kepada orangtuanya, karena bersatus sebagai pelajar,” sebut Devitra.

Devitra, juga memesankan kepada para orangtua, masyarakat dan lingkungan bahwa penyalahgunaan Lem sangat membahayakan diri dan kesehatan. Karena sebut Devitra, dapat merusak kesehatan organ tubuh, selain itu juga sangat berpotensi menimbulkan depresi dan bahkan gangguan kejiwaan.

“Karena dampaknya yang sangat berbahaya ini maka kita menghimbau kepada orangtua, niniak mamak, agar memantau pergaulan anak kemenakannya saat berada di luar rumah, sehingga terhindar dari permasalahan yang akan berdampak buruk pada mereka baik dari segi pidana maupun kesehatan,” imbau Devitra yang juga akrab disama Buya di Payakumbuh. (us)

What do you think?

Written by virgo

Bawa Sabu 2 Kg, Pria Sumut Tertangkap Saat razia

Mensesneg Terima Surat Persetujuan DPR Terhadap Nama Calon Kapolri & Anggota Dewas LPI