in

8 Penyelenggara Pemilu Terpapar Covid-19 “Waspada” Pilkada jadi Cluster Baru

Agam,Metro
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Agam Riko Antoni dan satu Komisioner serta tiga orang staf terkonfirmasi positif terinfeksi virus corona atau Covid-19.Selain dari KPU, dua orang Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Agam juga dilaporkan positif.

Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTP2) Covid-19 Kabupaten Agam, Drs. Martiaswanto Dt. Maruhun mengumumkan adanya penambahan kluster baru Covid-19 di Kabupaten Agam. Kluster baru ini diketahui setelah sejumlah penyelengara Pilkada terpaparan virus Covid-19.

Kluster baru tersebut diketahui setelah adanya sejumlah penyenggara pilkada yang diduga terpapar pada saat mengikuti pelaksanaan tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang digelar beberapa waktu lalu.

Katanya, ada delapan orang yang terkonfirmasi dari penyelenggara Pemilu, masing-masing 4 orang anggota KPU Agam yang terdiri 2 komisioner, 2 sekretariat, dan 4 orang anggota Bawaslu Agam, 2 komisioner dan 2 anggota secretariat.

“Hari ini kembali terjadi lonjakan kasus positif Covid-19, yaitu sebanyak 34 orang, dimana delapan orang diantaranya penyelenggara Pemilu. 4 orang berasal dari KPU Agam, 4 orang dari Bawaslu Agam,” paparnya, Rabu,(16/9).

Dijelaskannya , kluster Pilkada tersebut didapat berdasarkan hasil swab pertama setelah dua pasangan calon kepala daerah terkonfirmasi Covid-19 pada tahapan penyerahan berkas pendaftaran calon, Jumat- Minggu (4-5/9) lalu.

Selain penambahan kluster baru kasus positif Covid-19, Drs. Martiaswanto Dt. Maruhun memaparkan, penambahan kasus Covid-19 di Kabupaten Agam hari ini masih berasal dari pelacakan kluster “baralek” di tiga kecamatan.

“Di luar dari 4 orang anggota KPU dan 4 orang anggota Bawaslu itu, selebihnya penambahan kasus positif hari ini berasal dari pelacakan kluster baralek di IV Koto, Ampek Angkek dan Palembayan,” jelasnya.

Terus ditemukannya kasus positif Covid-19 dari kluster baralek, tambah Drs. Martiaswanto Dt. Maruhun, disebabkan metode pelacakan yang masih didasarkan pada sistem leveling.

“Untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 pada kluster tersebut terkesan panjang, dan masa menunggu hasilnya pun juga menjadi lama,” katanya.

Mempersingkat kurun pelacakan di setiap kluster, menurutnya perlu dilakukan pelacakan yang masif. Dirinya mencontohkan, pelacakan terhadap pasien positif Covid-19 bukan hanya bagi yang memiliki kontak erat saja, akan tetapi dilakukan pelacakan menyeluruh.

“Bapak Bupati Agam, memerintahkan agar memperluas tracing dan tracking secara masif, artinya tidak hanya kepada yang dikuatirkan memiliki kontrak erat saja tapi juga kepada yang suspek, misal 1 orang dari anggota keluarga atau instansi terkonfirmasi Covid-19, maka dilakukan swab terhadap seluruh yang ada di dalam keluarga atau instansi tersebut,” ulas Drs. Martiaswanto Dt. Maruhun.

Pihaknya juga memahami kemampuan laboratorium Unand yang over kapasitas, juga memakan waktu untuk perilisan hasil swab.

Untuk itu, pihaknya berharap bagi masyarakat yang tengah menunggu hasil agar disiplin menjalankan karantina mandiri.

Sementara itu, Juru Bicara Gugus Tugas Covid-19 Agam, Khazman menambahkan, Ketua KPU Agam, dan 3 stafnya melakukan tes swab pada 7 September 2020, Hasil pemeriksaan Ketua KPU Agam dan tiga anggotanya keluar, Rabu (16/09) pagi.

“Mereka statusnya orang tanpa gejala. Terpapar Covid-19 diduga karena pernah kontak dengan dua bakal calon Bupati Agam yang terlebih dahulu dinyatakan positif,” jelas Khazman.

Selain KPU, Khazman menuturkan, dua Komisioner Bawaslu Kabupaten Agam juga berinisial EE dan IS dilaporkan positif Covid-19. Keduanya melakukan tes swab pada 8 September 2020. Hasilnya keluar pada Rabu malam (16/9).

“Sebagai tindakan antisipatif, Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Agam melalui Dinas Kesehatan sedang berupaya melakukan tracing dan tracking,” tegasnya.

Dipastikan Tak Menganggu Tahapan Pilkada
Ketua KPU Sumbar Amnasmen mengatakan, meski Ketua KPU Agam dan satu Komisioner serta tiga staf positif Covid-19, dipastikan hal tersebut tidak akan menganggu tahapan Pilkada serentak tahun 2020.

“Saya bisa memastikan tak akan mengganggu tahapan Pilkada di Kabupaten Agam. Sebab, masih ada komisioner KPU lainnya yang bisa menjalankan tahapan sesuai tugas dan fungsi masing-masing. Harapan kita, untuk tahapan tidak terganggu karena didorong untuk ada Plh Ketua sementara waktu,” kata Amansmen, Rabu (16/9).

Dijelaskan Amnasemen, hasil positif Covid-19 tersebut adalah dari hasil pemeriksaan tes swab pada pekan lalu terhadap seluruh jajaran KPU Agam.

“Itu sudah terhitung 10 hari, untuk itu Ketua KPU Agam, Komisioner, dan staf diminta untuk isolasi diri. Kemudian diharapkan mereka juga melakukan tes swab dan segera diserahkan ke Laboratorium Unand,” kata Amnasmen.

Amnasmen menambahkan, Pilkada adalah agenda demokrasi yang juga harus menjamin keadilan perlakuan bagi penyelenggara, bukannya malah membahayakan nyawa mereka. Sebetulnya persoalan WFH bisa dilakukan, karena ketentuan KPU memungkinkan bagi daerah pandemi melakukan itu, namun saat ini yang positif baru diminta isolasi diri.

“KPU selalu bekerja dengan orang banyak, jadi waktu kerja semua anggota KPU harus wajib menggunakan protokol kesehatan. Tentu tidak ada pilihan lain selain mesti taat dan patuh terhadap protokol kesehatan. memakai masker, cuci tangan, jaga suhu tubuh, asupan makanan yang bergizi sehingga bisa lebih kuat dalam bekerja,” tegas Amnasmen.

Sementara itu, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Agam, Riko Antoni juga mengakui dirinya positif terpapar Covid-19.

“Dari informasi yang saya dapat dari dokter, iya saya positif terinfeksi Corona dan saat ini saya diminta untuk isolasi di rumah,” kata Riko Antoni

Sejauh ini, kata Riko Antoni, karena faktor aktivitas dia merasa sedikit kelelahan, namun dia tidak merasakan gejala terpapar Covid-19 seperti demam dan batuk. “Mungkin kurang tidur saja,” tutup Riko Antoni. (fry/heu)

What do you think?

Written by virgo

Presiden Jokowi Lantik 20 Duta Besar RI untuk Negara Sahabat

Di Pertemuan ADB, Menkeu Tegaskan Pentingnya Kerja Sama Pajak Internasional untuk SDGs