in ,

ANTARA Doeloe : Kundjungi suami sakit sambil gondol seprei rumah sakit

Surabaja, 12 Desember 1958 (Antara) – Emmy, seorang perempuan jang masih muda punja dua orang anak ketjil-ketjil, pada suatu hari telah ditangkap polisi setelah mendjual sehelai kain seprei Rp 11 kepada tukang loak di pasar Patjarkeling Surabaja.

Perkaranja sederhana sekali dan dapat dituturkan demikian: suami Emmy sedang sakit keras di RSUP Simpang Surabaja. Karena kerasnja sakit si suami, maka RSUP memberikan dispensasi kepada Emmy hingga dia dapat mengundjungi suaminja pada segala waktu tanpa pembatasan.

Ingatan-ingatan jang “tidak begitu bagus”, achirnja timbul djuga pada Emmy setelah ia sering memperoleh kesempatan untuk mengundjungi suaminja jang berbaring kesakitan itu tidak bersama-sama dengan umum.

Kesempatan jang dianggapnja “bagus” itu digunakannja untuuk menggaet kain seprei jang sedang “nganggur” di kamar pembaringan suaminja itu. Kemudian didjualnja ke pasar loak di Patjarkeling. Jang pertama laku Rp 15, sedangkan jang kedua kalinja dan jang terachir itu hanja laku Rp 11 dan kemudian ia segera tertangkap polisi.

Kepada jang berwadjib, Emmy terangkan bahwa perbuatannja itu terdorong oleh kesukaran ekonomi rumah tangganja. Selasa jang lalu Pengadilan Negeri Surabaja telah menghukumnja dengan empat bulan pendjara dipoton selama waktu tahanan.

Sumber: Pusat Data dan Riset ANTARA //pdra.antaranews.com/Twitter: @perpusANTARA

Editor: Fitri Supratiwi

COPYRIGHT © ANTARA 2016

What do you think?

Written by virgo

Feature phone masih diminati di Indonesia

Serba dua gol, Indonesia di Piala AFF 2016