in

Arus Rekening First Travel Rp 4 T

Peluang Uang Asuransi Bisa Cair Kecil 

Besarnya dana jamaah yang masuk ke rekening First Travel benar-benar diluardugaan. Setelah sempat disebut uang jamaah yang diputar sana sini mencapai Rp 1 triliun, Bareskrim mendeteksi arus kas 30 rekening First Travel mencapai Rp 4 triliun. Hingga saat ini hanya sebagian kecil titik akhir aliran dana First Travel yang ditemukan.

Kanit V Subdit V Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim AKBP M Rivai Arvan menuturkan, memang awal penelusuran transasksi keuangan itu diprediksi menyentuh triliunan. Namun, begitu semua rekening diketahui, jumlahnya total Rp 4 triliun sekian. ”Lebih dari Rp 4 triliun, ada komanya,” jelasnya ditemui di lobi Bareskrim, kemarin. 

Namun, perlu dipahami bahwa jejak uang Rp 4 triliun lebih itu hanya arus kas. Bukan uang yang masih tersimpan dalam rekening. Fungsi mengetahui arus kas ini tentunya untuk melihat aliran dana tersebut. ”Ke mana saja uangnya, menjadi aset atau semacamnya,” paparnya. 

Dia menjelaskan, butuh waktu yang cukup lama untuk bisa mendeteksi titik akhir aliran dana First Travel tersebut. Yang pasti, saat ini baru ada beberapa aset yang didapatkan. Lima mobil hingga beberapa tanah dan bangunan. ”Belum semuanya,” jelasnya. Untuk aliran dana keluar negeri, kemungkinan itu cukup besar. 

Saat ini Pusat Pelaporan dan Analisa Transaksi Keuangan sedang mendeteksinya. ”Itu kewenangan PPATK,” paparnya. Salah satu uang yang mengalir ke luar negeri itu adalah untuk membeli saham sebuah restoran bernama Nusa Dua. Brand restoran ini sangat terkenal di Inggris. ”Saham yang dibeli mencapai 40 persen dengan nilai 70 ribu pounsterling,” terangnya. 

Rumitnya, ternyata saham restoran itu sudah berpindah tangan pada perusahaan lainnya. Dia digantikan dengan sebuah apartemen yang nilainya jauh lebih rendah. ”Entah berpindah tangan ke siapa saham ini,” paparnya. 

Untuk apartemen tersebut, ternyata juga telah berpindah tangan. Berpindahnya pada sebuah perusahaan travel Kanomas. ”Namun, saham dan apartemen masih atas nama Andika dan Anniesa. Hanya penguasaan di orang lain karena keduanya utang,” ujarnya. 

Dia mengatakan, akan diupayakan penyitaan terhadap aset-aset tersebut. Tapi, kalau ada yang bertanya soal gugatan perdata tentunya itu bukan kewenangan Bareskrim. ”Silakan gugat perdata, kami tidak mengurusi itu,” paparnya. 

Yang juga penting, mulai Jumat depan akan dilakukan pengembalian paspor jamaah. Nanti teknisnya, jamaah tidak perlu langsung ke crisis center, namun dari Crisis Center yang akan menghubungi secara langsung. ”Kan mereka juga meninggalkan nomor telepon, nanti dihubungi satu per satu,” tuturnya. 

Bagian lain, Agen First Travel DH mengatakan bahwa sebenarnya First Travel ini memanfaatkan izin resmi dari Kemenag dalam melakukan penipuan. Masyarakat mengetahui First Travel mendapatkan dua kali perpanjangan izin. ”Dua kali perpanjangan ini bagi masyarakat adalah perusahaan ini kredibel,” terangnya. 

Namun, kenyataannya justru perusahaan berizin ini melakukan penipuan. Maka, seharusnya Kemenag juga ikut bertanggung jawab sebagai lembaga pengawas. ”Tanggung jawab mereka tidak hanya berhenti pada sekadar mencabut izin, tapi lebih,” ujarnya. 

Saat dikonfirmasi soal First Travel yang memanfaatkan dua kali perpanjangan izin Kemenag, AKBP Rivai Irvan mengakui bahwa lembaga pemberi izin memang seharusnya memunculkan tanggung jawab pengawasan. ”Namun, tentunya harusnya Kemenag yang ditanya, bagaimana mereka,” paparnya. 

Bareskrim dalam konteks ini akan berupaya melakukan proses hukum seadil-adilnya. Bila dinilai ada keterlibatan seseorang tentunya akan diketahui dan dimintai pertanggungjawaban. ”Kami proses hukumnya saja,” jelasnya.

Kementerian Agama (Kemenag) buka suara soal keberadaan asuransi perjalanan umrah yang dipakai First Travel. Kasubdit Pembinaan Umrah Kemenag Arfi Hatim menjelaskan terkait keberadaan asuransi umrah itu. Sebelum lebih jauh, dia meminta publik untuk memastikan apakah benar First Travel membayar premi asuransi perjalanan umrah itu atau tidak. Kemudian yang dibayarkan apakah hanya untuk yang sudah pasti berangkat atau termasuk yang didaftar antrean (waiting list) juga.

Kalaupun yang masuk waiting list didaftarkan ikut asuransi umrah, pencairan uang pertangungannya tidak mudah. Perusahaan asuransi perjalanan umrah memiliki banyak persyaratan untuk proses pengajuan klaim pembatalan perjalanan umrah. Mulai dari tiket pesawat pulang pergi hingga visa umrah. Intinya gagal berangkat akibat wanprestasi travel umrah, kecil kemungkinan uang pertanggungan akan keluar.

Menurut Arfi besaran premi perjalan umrah itu beragam. ”Ada yang pakai rupiah dan ada juga yang dolar (USD, red),” katanya. Besarnnya mulai dari Rp 50 ribu sampai Rp 200 ribu untuk setiap jamaah. Sementara asuransi perjalanan umrah yang berbasis kurs USD, besarannya mulai dari USD 5 sampai USD 10.

Arfi mengatakan, penggunaan asuransi perjalanan umrah ini sudah terlalu teknis dan menjadi kewenangan perusahaan travel. Kemenag tidak bisa terlalu dalam mengikuti perkembangan sebuah travel apakah menggunaan asuransi perjalanan umrah atau tidak.

Sementara itu, pihak Zurich mengaku penggunaan produk asuransi Zurich umrah dan haji oleh jamaah First Travel dilakukan tanpa kerja sama secara langsung antar kedua perusahaan. Pembelian polis dilakukan para jamaah lewat agen asuransi Zurich. ”Salah satu yang dibutuhkan membeli polis asuransi adalah sudah terdapat tanggal pasti keberangkatan dan kepulangan nasabah. Apabila tidak ada, pihak asuransi tidak dapat menerbitkan polis asuransi tersebut,” urainya. 

Di Padang, kemarin (22/8) calon jamaah yang sudah terlanjur mentransfer uang ke PT First Anugerah Karya Wisata berharap kepastian. ”Saya sedang menunggu kelanjutan uang yang sudah saya setor kepada perusahaan First Travel,” ungkap salah seorang calon jamaah yang enggan namanya disebutkan. Dia dijanjikan berangkat Februari sampai Mei 2017 lalu.

Salah seorang agen First Travel, Ismed Rizal mengatakan, saat ini sedang proses menunggu keputusan dari pengadilan. ”Kasus ini sudah masuk ke ranah hukum baik, pidana maupun perdata. Dibuka juga permohonan pengaduan kreditor agar bisa mendaftarkan jamaahnya,” jelasnya. Sejauh ini, paling kurang 1.100 calon jamaah belum diberangkatkan dari berbagai daerah. (*)

LOGIN untuk mengomentari.

What do you think?

Written by virgo

Pembatas Jalan Sering Makan Korban

Rekrut Profesional jadi Dosen