in

Bentuk Timsus Sengketa Tanah

Banyak Konflik Warga dengan Perusahaan

Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar) membentuk tim khusus (timsus) selesaikan sengketa tanah di daerah tersebut. Pasalnya, konflik tanah masih tinggi antara masyarakat dengan perusahaan perkebunan.  

”Untuk itu, agar silang pendapat segera berakhir, tim khusus telah dibentuk untuk menyelesaikannya,” kata Bupati Pasbar Syahiran saat rapat koordinasi Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) di Simpang Empat, kemarin.

Konflik tanah sarat dengan berbagai kepentingan pihak tertentu sehingga dalam penyelesaiannya perlu kejelian dan kerja tim. Konflik tanah yang terjadi, tidak saja antara mamak dengan kemenakan, tapi juga antara masyarakat dengan perusahaan kelapa sawit.

Ke depan, Forkopimda Pasbar diharapkan bisa mengawal konflik-konflik yang mungkin terjadi akibat sengketa tanah tersebut. Pasalnya, untuk urusan batas ulayat, batas tanah antara perkebunan dengan tanah masyarakat perlu pengawasan ketat.

“Masalah sengketa tanah ini, sangat rumit. Maka, kami harap Forkopimda membantu menyelesaikannya,” katanya.

Sementara itu Kabag Operasional Polres Pasbar, Kompol Liusman mengatakan, sumber konflik yang terjadi di wilayah hukumnya semakin banyak tantangannya. Seperti masalah tanah dan perkebunan kelapa sawit PT Anam Koto dengan masyarakat setempat dengan kelompok Manggonang Kecamatan Sungaiaua.

Kemudian konflik di PT Agrowiratama dengan masyarakat cucu kemenakan Bagindo Majo Lelo yang mengaku ulayat mereka berada di  hak guna usaha (HGU) PT Agrowiratama.

Selain itu ada konflik kelompok tani harapan Nagari Kotobaru dengan KUD Dasra serta PT PMJ. Selanjutnya, masalah batas tanah dan perkebunan kelapa sawit PT. Arpec dengan Handoyo dan Dominikus Suprianto.

Pihak Dominikus Suprianto dan Handoyo merasa ditipu atas jual beli kebun sehingga terseret konflik lahan. 

“Tumpang tindih kepemilikan lahan di lokasi PT Arpec antara Handoyo dan Dominikus Suprianto dengan Damri Rang Tuo Adat. Di mana objek telah digugat oleh Damri Rang Tuo Adat atas kepemilikan lahan yang disengketakan dan telah diajukan ke pengadilan,” jelas dia.

Konflik tanah juga terjadi pada PT Sago Nauli dengan Kelompok Tani Tombang Onas. Lalu, PT Laras Inter Nusa dengan cucu kemenakan Wahyupi Nahkodo Rajo dan Sarnadi Majosadoe terkait ketentuan dan peruntukan plasma.

Konflik tanah juga terjadi di Balai Benih Induk (BBI) antara Pemkab Pasaman Barat dengan organisasi niniak mamak Nagari Auakuning. “Kami mengharapkan konflik ini bisa diselesaikan secara bersama. Kami siap mengamankan,” katanya. (*)

LOGIN untuk mengomentari.

What do you think?

Written by virgo

Warga Sapan Masih Diteror Beruang Madu

Messi Jawab Tantangan Koeman