in

Bukit Lamreh akan Didaftarkan sebagai Kawasan Cagar Budaya

Jantho – Kawasan bukit Lamreh diyakini oleh para ahli sejarah sebagai lokasi bekas peninggalan kerajaan Lamuri. Bukit yang terletak di pesisir selat Malaka, tepatnya di Krueng Raya, Aceh Besar tersebut, banyak menyimpan menyimpan bukti-bukti sejarah masa lalu Aceh. Lokasi ini akan didaftarkan sebagai kawasan cagar budaya.

Hal ini disampaikan arkeolog Aceh Dr. Husaini Ibrahim saat berlangsungnya kegiatan zonasi di kawasan perbukitan Lamreh. “Ini merupakan lanjutan dari kajian di tahun-tahun sebelumnya. Salah satu langkah untuk melestarikan tinggalan arkeologi di kawasan Lamreh ialah dengan melakukan zonasi,” kata Husaini, yang saat ini menjabat sebagai ketua Laboratorium Pendidikan Sejarah FKIP Unsyiah.

Kegiatan zonasi kawasan cagar budaya Lamreh dilaksanakan atas kerjasama Disbudpar Aceh dengan FKIP Unsyiah. Zonasi yang melibatkan arkeolog serta ahli pemetaan dalam dan luar negeri itu akan berlangsung selama sepuluh hari mulai dari 11 – 20 November 2016.

Menurut Dr Husaini selama ini belum ada yang mendaftarkan peninggalan arkeologi yang ada di kawasan bukit Lamreh.

“Kawasan Lamreh harus didaftarkan sebagai cagar budaya kepada pemerintah kabupaten/kota atau provinsi. Setiap orang dapat berpartisipasi dalam melakukan pendaftaran sebagaimana amanat undang-undang nomor 10 tahun 2011 tentang cagar budaya”, jelasnya kepada The Globe Journal, Selasa (15/11/2016).

Husaini sangat berharap pemerintah Aceh lebih berperan aktif dalam hal pelestarian cagar budaya. Selama ini banyak situs-situs bersejarah di Aceh yang luput dari perhatian pemerintah.

R1007D

Redaksi:
Informasi pemasangan iklan
Hubungi:
Telp. (0651) 741 4556
Fax. (0651) 755 7304
SMS. 0819 739 00 730

What do you think?

Written by virgo

Tips Charging Smartphone Agar Umur Smartphone Awet

Jangan Disamakan