in

Bupati Solsel Kirim Surat Terakhir ke DPRD

Menyikapi semakin tidak jelasnya jadwal pasti paripurna penetapan APBD tahun 2017, Bupati Solok Selatan (Solsel) Muzni Zakaria mengirimkan surat ke DPRD.

Surat yang disebutnya sebagai “surat terakhir” itu merupakan permintaan bupati agar DPRD segera membahas dan menetapkan APBD karena sudah terlalu lama pembangunan di Solsel tertunda dan rakyat merasakan dampaknya.

Jika sampai Jumat (24/2) besok tidak juga ditetapkan, maka akan dibuatkan Peraturan Bupati (Perbup) tentang APBD 2017.

“Suratnya sudah dikirimkan tadi (kemarin, red) ke DPRD. Ini surat terakhir kami ke DPRD agar segera membahas dan menetapkan APBD bersama-sama. Jika tidak juga diparipurnakan sampai Jumat (24/2), maka demi kepentingan rakyat dan sesuai undang-undang, kami akan buat Perbup APBD 2017,” ujar Muzni Zakaria kepada Padang Ekspres, kemarin.

Muzni menjelaskan, surat tersebut merupakan balasan terhadap surat Ketua DPRD Solsel yang pada intinya berisikan permintaan agar semua usulan hasil Badan Anggaran (Banggar) DPRD yang sudah disepakati bersama Bupati dimasukkan ke Ranperda APBD 2017 dan dijabarkan, lalu dikirim segera ke DPRD untuk diparipurnakan.

“Padahal, sesungguhnya hasil tersebut belum disepakati bersama Banggar dengan bupati, begitu juga di tingkat pimpinan DPRD. Kami sudah balas surat itu hari ini (kemarin, red) ke ketua DPRD, yang intinya meminta percepat pembahasan dan penetapan APBD karena tidak ada waktu lagi. Kalau tidak juga, maka di-Perbup-kan. Perbup itu disampaikan ke gubernur untuk dievaluasi,” tegas Muzni.

Dijelaskannya, sudah terlalu banyak waktu terbuang dan penetapan APBD sangat terlambat. Solsel akan banyak menanggung sanksi dari pemerintah pusat dan sudah mendapatkan tiga kali teguran dari Pemprov Sumbar.

Ketika terjadi deadlock 29 Januari pada pembahasan di Rocky Hotel Padang, kata Muzni, DPRD menyatakan akan membentuk badan musyawarah (bamus) lagi, tapi baru berjalan dua minggu kemudian setelah dimediasi Wakil Gubernur Sumbar Nasrul Abit di Padang.

Ketika itu, Wagub memerintahkan DPRD dan Pemkab Solsel segera paripurna penetapan APBD paling lambat Sabtu (18/2). Baik DPRD maupun Bupati ketika itu setuju, dan dijadwalkan pembahasan dimulai Kamis (16/2) karena Rabu (15/2) merupakan libur nasional pilkada.

Lalu, dijadwalkan Jumat (17/2) paling lambat paripurna pukul 16.00. Namun, sampai pukul 16.00, belum juga selesai dan dijadwalkan lagi paling lambat APBD ketok palu, Jumat (17/2) pukul 00.00.

“Teman-teman eksekutif sudah tunggu sampai pukul 00.00 hari itu, tapi belum juga ada kesepakatan DPRD dengan Pemkab. Begitu juga di internal sejumlah fraksi di DPRD. Maka paripurna batal malam itu. Nah, sampai hari ini, belum juga dibamuskan lagi oleh DPRD. Tapi, justru saya menerima surat dari ketua DPRD,” bebernya.

Menurutnya, hasil Banggar itu bisa diterima sepanjang sudah ada kesepakatan di internal DPRD yang diteken pimpinan DPRD dan Pemkab di paripurna yang sesuai agenda Bamus sedianya dilakukan pada Jumat (17/2) lalu pukul 16.00.

Setelah paripurna, baru ada perbaikan RAPBD yang disesuaikan dengan laporan Banggar yang dibacakan dalam paripurna dan pandangan fraksi. Lalu, baru diperbaiki untuk menyesuaikannya dengan aspek teknis, hukum dan keuangan daerah. Hasil finalnya dikirim ke gubernur untuk evaluasi.

“Sebetulnya, Ranperda APBD dan penjabarannya sudah disampaikan saat pembahasan di Rocky Padang 25 sampai 29 Januari lalu dan sekarang tinggal menyempurnakannya saja,” kata Muzni.

Dalam suratnya ke DPRD, Bupati juga menyampaikan bahwa berdasarkan konsultasi dengan Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri, staf ahli Mendagri bidang Ekonomi dan Pembangunan Kemendagri serta Badan Keuangan Daerah Pemprov Sumbar, pembahasan Ranperda APBD 2017 telah melewati tutup buku akhir tahun 2016. Sehingga, proyeksi silpa 5,5% tidak digunakan lagi, tapi silpa riil akhir tahun lalu.

Sedangkan soal pengajuan pokok-pokok pikiran, agar terjamin transparan berdasarkan peraturan perundang-undangan, maka harus disampaikan secara tertulis yang ditandatangani dan dibacakan di paripurna.

Ketua DPRD Solsel Syidik Ilyas ketika dikonfirmasi Padang Ekspres mengatakan, penetapan APBD 2017 masih menunggu draft Ranperda dari Pemkab, serta berharap APBD selesai Februari ini. Bila draft itu masuk Kamis (23/2), maka pihaknya membuat Bamus ulang.

“Sesuai wacana dan rencana, Kamis (23/2) kita agendakan Bamus ulang RAPBD di DPRD Solsel,” katanya. (*)

LOGIN untuk mengomentari.

What do you think?

Written by virgo

Pemerintah Siap Hadapi Arbitrase Freeport

Menyejukkan Arus Deras Informasi