in

Dinkes DKI : Sebelum Meninggal Camat Kelapa Gading Alami ARDS

JAKARTA  – Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi DKI Jakarta Widyastuti menyebutkan, sebelum meninggal, Camat Kepala Gading, Jakarta Utara Muhamad Harmawan mengalami gangguan pernafasan berat (acute respiratory distress syndrome/ARDS) dan hiperkoagulopati akibat infeksi COVID-19.
“ARDS sendiri adalah suatu kondisi gangguan pernafasan tiba-tiba yang menghambat proses pertukaran oksigen,” kata Widyastuti dalam keterangan tertulis yang diterbitkan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Sabtu (19/9).
Widyastuti menjelaskan kondisi ARDS yang dialami Camat Kelapa Gading tersebut dapat terjadi salah satunya karena infeksi virus atau bakteri, sehingga terjadi kerusakan pada saluran nafas dan mengganggu fungsi paru-paru.
“Infeksi virus penyebab COVID-19 juga merusak berbagai organ, salah satunya pembuluh darah. Kerusakannya membuat sumbatan di pembuluh darah (hiperkoagulopati), sehingga mengganggu proses pertukaran oksigen di pembuluh darah,” ujarnya.
Almarhum Camat Kelapa Gading Muhammad Harmawan sempat menjalani perawatan di Rumah Sakit Penyakit Infeksi (RSPI) Sulainti Saroso selama empat hari, mulai 14 September 2020.
Widyastuti menambahkan, sebelum dirawat di rumah sakit, Harmawan sempat berobat ke dokter dengan keluhan gejala demam disertai batuk.

Pelacakan kontak ( contact tracing) oleh pihak Puskesmas, didapatkan hasil pemeriksaan uji usap terhadap sopir almarhum menunjukkan positif COVID-19.
Sementara itu, Wali Kota Jakarta Utara, Sigit Wijatmoko mengenang Harmawan sebagai sosok yang santun dan pekerja keras.
Kepergian salah satu pegawainya menjadi kehilangan terbesar bagi Pemerintah Kota Jakarta Utara.
“Tentu ini kehilangan yang amat besar. Beliau punya dedikasi dan loyalitas yang tinggi, dan sosok ayah yang amat menyayangi keluarga. Atas nama almarhum, atas nama keluarga, saya juga mengucapkan permohonan maaf apabila selama beliau bertugas, di dalam berinteraksi, ada tutur kata yang salah dari beliau. Insya Allah kita semua sudah memaafkan dan yang dikenang adalah budi baik dari Almarhum,” ujar Sigit.

Muhammad Harmawan meninggal dunia pada usia 47 tahun, meninggalkan seorang istri dan dua anak laki-laki
Sebelum menjawab sebagai Camat Kelapa Gading sejak 2019, pernah menjadi staf Walikota Administrasi Jakarta Utara, Kasubag Verifikasi Bagian Keuangan Setko Administrasi Jakarta Utara tahun 2005-2008 dan Kasubag Anggaran Bagian Keuangan Setko Administrasi Jakarta Utara tahun 2008 – 2014.
Kemudian, Kasubag Rumah Tangga Bagian Umum dan Protokol Setko Administrasi Jakarta Utara tahun 2015-2016, serta Kabag Penataan Kota dan Lingkungan Hidup Setko Administrasi Jakarta Utara tahun 2017 – 2019.

What do you think?

Written by Julliana Elora

Dua Komisioner KPU Muratara Positip Covid-19, KPU Sumsel Prihatin

Bekerja Sukarela di Panti Jompo