in

Diseruduk Babi, Karyawan ASDP Dirujuk ke Banda Aceh

Kamis, 2 Maret 2017 15:24 WIB

SABANG – Harry Fajri (31) warga Jurong Pante Jaya, Gampong Ie Meulee, Kecamatan Suka Jaya, Sabang, yang juga karyawan PT ASDP, Rabu (1/3)  siang kemarin terpaksa dirujuk ke rumah sakit di Banda Aceh. Pria muda itu mengalami luka robek di bagian kepala, setelah sepeda motor yang dikenderainya diseruduk babi hutan di kawasan jalan Meuh, Gampong Ujung Kareung. Insiden nahas itu terjadi ketika korban dalam perjalanan menuju lokasi tugas di Pelabuhan Balohan sekitar pukul 07.00 WIB.

Menurut informasi yang diterima, kecelakaan itu terjadi, sekitar pukul 07.00 WIB, ketika korban melaju dari arah jalan dua jalur Lhok Igeuh menuju Pelabuhan Penyeberangan Balohan, untuk membawa surat persetujuan berlayar KMP BRR yang dikeluarkan pihak Syahbandar.

Korban mengenderai sepeda motor Beat nopol BL 6518 MC. Tanpa diduga saat di kawasan jalan Meuh  yang biasa dilintasinya bertubrukan dengan seekor babi hutan berbadan besar yang sedang menyeberangi jalan. Binatang moncong panjang itu diduga keluar dari tanah milik BPKS yang dibiarkan menjadi hutan belantara.

Korban yang saat itu mengenakan pakaian dinas terjerembab ke badan jalan yang masih sepi. Beberapa warga yang melihat peristiwa itu langsung berhamburan ke lokasi untuk mengangkat korban ke pinggir jalan, selanjutnya dilarikan ke rumah sakit dengan mobil.

Sementara sepmor jenis Beat yang dikenderainya dititipkan di rumah warga. Sepmor warna putih yang mengalami rusak bagian depan akibat ditubruk babi hutan itu, sudah diambil oleh pihak keluarga untuk diperbaiki di bengkel.

Meski tidak menelan korban jiwa, namun insiden serubuk babi itu telah mengakibatkan korban harus dirawat secara intensif di RSUD, karena selain pelipis mata dan kepala bagian belakang luka robek, juga bagian dada korban memar yang diduga akibat berbenturan dengan bagian depan sepmor yang terseret hingga beberapa meter.

Bahkan informasi terakhir yang diterima dari Kepala UPT Pelabuhan Penyeberangan Balohan Abdurrani, korban Harry Fajri sudah dirujuk ke Banda Aceh, sekitar pukul 14.30 WIB via kapal cepat KM Express Bahari 8 B. “Korban sudah dirujuk ke Banda Aceh dengan kapal cepat yang berangkat pukul 14.30 WIB,”katanya.

Amatan Prohaba, selama dua tahu terakhir ini sudah dua orang karyawan PT ASDP yang ditubruk babi. Pertama terjadi akhir September 2014 menimpa Azhar, warga Tapak Gajah, Gampong Kota Atas. Azhar mengalami bertubruk dengan babi di jalan raya kawasan Gampong Cot Ba’U, sekitar pukul 06.15 WIB.

Kejadian, kecelakaan kala rembang pagi itu terjadi, ketika korban melaju dari arah kota Sabang menuju Pelabuhan Penyeberangan Balohan. Tanpa diduga saat di kawasan Cot Ba’u sepmor yang dikenderainya bertubrukan dengan seekor babi berbadan besar yang sedang menyeberangi jalan. Korban sempat dirujuk ke Banda Aceh, namun sehari di rawat di Rumah Sakit Fakinah, korban meninggal dunia.

Peristiwa kecelakaan tubruk babi yang menimpa Harry Fajri, karyawan PT ASDP, mengakibatkan pelayaran kapal lambat KMP BRR dari Sabang ke Ulee Lheu, pada pagi kemarin terpaksa ditunda hingga 1,5 jam dari jadwal yang telah ditentukan.

Ditundanya pemberangkatan kapal lambat itu, disebabkan karena surat persetujuan berlayar yang dikeluarkan pihak Syahbandar yang dibawa korban tak kunjung tiba, karena hingga pukul 09.00 WIB petugas ASDP belum dapat mengetahui lokasi kejadian dan keberadaan sepeda motor yang dikenderai korban.

Kapal lambat berkapasitas 350 penumpang itu, baru berangkat meninggalkan Sabang menuju Banda Aceh, sekitar pukul 09.30 WIB setelah petugas ASDP lainnya kembali mengurus surat persetujuan berlayar itu ke Kantor Syahbandar yang berlokasi di areal pelabuhan Teluk Sabang, Jalan Malahayati.

Sementara kantor perwakilan Syahbandar yang berlokasi di Balohan hingga kini belum difungsikan Padahal, jika kantor perwakilan itu difungsikan bisa mempermudah dan mempercepat awak kapal dalam pengurusan surat persetujuan berlayar. “Jika kantor perwakilan di Balohan sudah difungsikan, maka awak kapal lambat dan kapal cepat tidak perlu susah-susah lagi mengurus surat persetujuan berlayar ke Kantor Syahbandar di kota yang memakan waktu lama. Kami minta supaya kantor perwakian Syahbandar di Balohan difungsikan. Ini juga untuk menghindari terulangnya kembali kecelakaan seperti yang menimpa Herry Fajri yang kini sudah dirujuk ke Banda Aceh,”kata salah seorang petugas pelabuhan,” katanya.(az)

What do you think?

Written by virgo

4 Fakta Susahnya Jadi Tukan Gali Kuburan Yang Tak Banyak Diketahui

Ketua MAA Subulussalam Khairul Umam Resmi Mundur