in

Formasi Hanya 27, Pelamar 3 Ribu Orang

BERDESAKAN: Pendaftar calon honor Pemkab Bintan berdesak-desakan di Kantor Bupati Bintan Bintan Buyu, Selasa (6/12). f-adly bara hanani/tanjungpinang pos

Syarat KTP Bintan Dikaji

Ketersediaan lapangan pekerjaan di Pulau Bintan sangat minim. Terbukti, begitu dibuka penerimaan honorer di lingkungan Pemkab Bintan, para pencari kerja langsung menyerbu. Seperti hari terakhir pendaftaran, Selasa (6/12), jumlah pendaftar calon honorer tercatat lebih dari 3 ribu orang. Padahal, yang dibuka hanya untuk27 formasi.

Tanjungpinang – Pantauan di lapangan, antrean di hari terakhir pendaftaran calon honorer di Pemkab Bintan terlihat membeludak. Beberapa orang pendaftar bahkan mengaku sudah tiba di Kantor Pemkab Bintan sejak subuh hari.

Ratih, salah seorang pendaftar mengakui jika dirinya sudah sekitar pukul 05.30 tiba di kantor Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Bintan di Bintan Buyu. Karena, pengalaman di hari kedua pendaftaran atau Senin (5/12) lalu, jumlah antrean pendaftar sampai mengular sehingga banyak pendaftar belum sempat mendaftarkan diri.

”Yang mendaftar ratusan, makanya saya datang lebih pagi biar cepat selesai,” kata Ratih kepada Tanjungpinang Pos, kemarin.

Desi, staf BKD Bintan mengatakan, pendaftaran dibuka sekitar pukul 08.00 pagi dan ditutup sekitar pukul 14.00.

Tapi kenyataan di lapangan, pendaftan ditutup sampai malam. Karena antusiasnya jumlah pendaftar yang ingin menjadi honorer di Pemkab Bintan.

”Karena pendaftarnya membeludak, makanya sampai malam. Senin kemarin, berkas administrasi kami terima sampai jam delapan malam. Jumlah pelamar malam itu mencapai 1.500 orang,” katanya.

Masih kata Desi, di hari ketiga pendaftaran, hingga siang jumlah pendaftar sudah menembus angka 500 orang.

Dari siang sampai sekitar pukul 16.00 sore, sudah tercatat sekitar seribuan. Totalnya sudah sekitar 3 ribu lebih mendaftar untuk mengikuti seleksi calon honorer di Pemkab Bintan.

Sementara itu, Kepala BKD Kabupaten Bintan Irma Anissa menyebutkan, jumlah pendaftar keseluruhan terdiri dari pelamar umum dan pelamar ulang yang selama ini sudah berstatus honorer daerah.

Dia belum bisa mengurai jumlah pelamar umum dan pelamar yang mendaftar ulang. Tapi, Irma menyebutkan, ada sekitar 1.700 orang honorer saat ini menerima insentif daerah.

”Sepertinya malam ini (kemarin, red), kita lembur lagi sampai malam. Karena harus memisahkan antara pendaftar umum dan pendaftar yang lama. Kalau sampai hari ini (kemarin), jumlahnya sudah 3.100 pelamar. Tapi itu belum final, kemungkinan masih bertambah,” jelasnya.

Sementara itu, beberapa personel Satpol PP yang berjaga di dalam kantor BKD Bintan melarang keras awak media untuk masuk mengambil foto.

Dengan alasan, Kepala BKD Irma Anissa melarang awak media meliput. Sehingga personel Satpol PP menyuruh awak media untuk keluar.

”Saya tidak ada melarang media untuk meliput, saya tidak ada berbicara seperti itu dengan Satpol. Tadi ada juga saya marah, karena beberapa pendaftar tidak mengikuti aturan,” jelas Irma.

Status Honorer Harus Ber-KTP Bintan Perlu Dikaji
Peraturan pendaftaran calon tenaga honorer Kabupaten Bintan yang mewajibkan pelamar harus berstatus sebagai penduduk Bintan sesuai dengan KTP, perlu dilakukan kajian ulang. Pasalnya kebijakan tersebut menimbulkan gejolak dan rasa diskriminasi antarsesama warga negara.

Indra Setiawan, politisi PDIP Kabupaten Bintan menyampaikan, bila kebijakan tersebut diberlakukan secara mutlak, maka hal tersebut benar merupakan suatu kebijakan yang kurang tepat dan berdasar.

Pasalnya, di UU ASN saja, tidak ada yang mengatur soal kependudukan di suatu wilayah bagi pelamar atau pendaftar yang akan mengikuti pendaftaran.

”Kebijakan ini perlu dikaji kembali, artinya jangan sampai nanti muncul gejolak diskriminasi antarwilayah, sehingga akan berdampak pada pengotak-ngotakan penduduk untuk bekerja. Padahal sejatinya dalam pekerjaan mengutamakan kemampuan dan pelayanan terbaik,” sebutnya, Selasa (6/12).

Ia menambahkan, dengan adanya kebijakan mewajibkan pelamar honorer ber KTP Bintan, banyak penduduk dari luar Bintan yang berpindah KTP hanya untuk mengajukan lamaran. Kemudian apakah nanti yang bersangkutan akan bertempat tinggal di Bintan sesuai dengan KTP nya.

”Jika hanya sekedar mengganti KTP saja dan tidak tinggal serta tidak memberikan pelayanan kinerja terbaik untuk Bintan, itu bukan kebijakan yang tepat. Tetapi untuk memajukan Bintan harus direkrut tenaga yang benar-benar profesional dan mau bekerja,” tambahnya.

Ia mengatakan lagi, kebijakan mengenai kewajiban KTP Bintan ini harus sesuai dengan aturan yang ada. Bila tidak nantinya kebijakan ini akan menjadi boomerang bagi pembuat kebijakan.

”Saat ini banyak juga anak Bintan yang bekerja di pemerintahan Tanjungpinang, Batam atau wilayah lain. Jika wilayah tersebut mengeluarkan kebijakan yang sama seperti Bintan, maka anak Bintan juga akan tidak dapat bekerja,” katanya. (Adly-
Jendaras)

What do you think?

Written by virgo

Dahlan Iskan Tolak Semua Dakwaan

Ketua OKP Diminta Kembali ke Jalan yang Benar